Kasus Raibnya Uang Rp 22 M Milik Winda Earl, Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Ungkap Fakta Ini
Kasus raibnya uang senilai Rp 22 miliar milik atlet E-sport Winda D. Lunardi alias Winda Earl di rekening Maybank memasuki babak baru.
Editor:
Ady Sucipto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
(Ilustrasi) Pengacara Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank dan ungkap fakta raibnya uang Rp 22 M milik Winda Earl.
Hotman menyampaikan, pihaknya akan senantiasa bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
"Itu lah alasannya mengapa Maybank menunggu proses hukum karena ini bukan pembobolan seperti yang normal di mana seperti kasus M di Citibank," kata dia. (tribun network/genik)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Maybank, Ayah Winda Diduga Terlibat
Halaman 4 dari 4