Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana, Ini Tanggapan Mahfud MD
Gatot Nurmantyo tidak hadir saat penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana Negara. Begini tanggapan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirwan Gatot Nurmantyo mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Gatot Nurmantyo tidak hadir saat penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana Negara.
Padahal sebelumnya pihak istana memastikan Gatot Nurmantyo bakal hadir saat penyerahan tanda kehormatan tersebut yang langsung diberikan Presiden Jokowi.
Anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada para tokoh, termasuk kepada mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirwan Gatot Nurmantyo, Rabu (11/11/2020).
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, Gatot Nurmantyo sudah mengambil undangan dari istana.
Penganugerahan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH.
"Kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai pengharagaan atas jasa-jasa sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa sebagaiman diatur dalam UU," ujar Plh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho.
Baca juga: Akan Dianugerahi Bintang Mahaputera, Gatot Nurmantyo Tak Datang, Kirimi Jokowi Sepucuk Surat
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan dari 71 penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan terdapat sejumlah orang yang tidak hadir, satu di antaranya Gatot Nurmantyo.
"Presiden telah menyerahkan secara resmi Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada sekian banyak orang tadi. Dari sekian yang dianugerahi bintang Mahaputra itu ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo," Mahfud MD menjelaskan.
Penjelasan Mahfud MD
Menurut Mahfud MD, Gatot Nurmantyo menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi atas ketidakhadirannya itu.
Salah satu alasan ketidakhadiran Gatot yakni adanya Pandemi Covid-19.
"Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid-19," kata dia.
Menurut Mahfud MD dalam suasana Covid-19, pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan disepakati dua kloter.

Tidak seperti kondisi normal pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dilakukan pada bulan Agustus dalam peringatan HUT RI.
"Yang separuh bulan Agustus, yang separuh sekarang sehingga suasana Covid-19 terpenuhi standarnya," katanya.