Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Perangkat Desa Didemo Lantaran Selingkuh Hingga Hamili Janda, Istri Sah Minta Cerai 

Perbuatan M membuat heboh desanya, bahkan sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa menuntutnya mundur

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
Pexels
Ilustrasi hamil. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, berinisial MI (50) mengaku telah menghamili seorang janda.

Janda tersebut pun kini sudah hamil 5 bulan.

Perbuatan M membuat heboh desanya, bahkan sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa menuntutnya mundur dari jabatannya.

Bagaimana cerita lengkap dari kejadian di atas?

Inilah fakta-faktanya yang dirangkum dari berbagai sumber.

M Mengakui Perbuatannya

Kepala Desa Purwosari, Sukatman, menyebut anak buahnya itu telah mengakui perbuatannya sebelum warga mendatangi kantor desa.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman dikutip dari TribunJatim, Kamis (12/11/2020).

Sukatman melanjutkan, ia menduga laporan M terhadapnya karena takut perbuatannya terbongkar.

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Masih Warga Satu Desa

Berdasarkan informasi yang ada, janda yang dihamili M merupakan warga yang juga tinggal di Desa Purwosari tersebut.

Ia berumur 37 tahun dan saat ini tengah hamil 5 bulan hasil hubungan badan dengan M.

Masih dikutip dari TribunJatim, Sukatman menjelaskan, janda tersebut sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.

Siap Bertanggung Jawab dan Mundur dari Jabatannya

M mengaku sudah menjalin cinta segitiga dengan janda tersebut sejak 1,5 tahun lalu.

Ia mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan bersedia menikahi janda tersebut.

"Jadi, masalahnya sudah selesai. Dia akan menikahi janda itu, dan akan cerai dengan istrinya," jelas Sukatman dikutip dari Suryamalang.

M juga bersedia mengundurkan diri dari jabatannya di Kantor Desa Purwosari.

Istri Minta Cerai dan Warga Berdemo

Sukatman menyebut, istri sah M meminta bercerai setelah mengetahui kelakuan sang suami.

"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya dikutip dari TribunJatim.

Tidak hanya itu, kabar M menghamili janda juga terdengar oleh warga.

Ini membuat sejumlah warga geram dengan ramai-ramai datang ke kantor desa untuk melakukan protes.

Video aksi warga ini viral di media sosial.

Mereka tampak membawa berbagai tulisan untuk menuntut M turun dari jabatannya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Perangkat Desa Umur 50 Tahun Hamili Janda, Istri Sah Minta Cerai dan Akui Perbuatannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved