Pilkada Serentak
Saksi Paslon Pilkada di Bali Tak Dapat Fasilitas Rapid Test dari KPU, Ini Tanggapan Pengurus Parpol
“PDIP kan mengikuti aturan dari Komisi Pemilihan Umum, jika tidak melaksanakan kami akan melaksanakan secara mandiri,” katanya Kamis
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa pihaknya berharap Partai Politik (parpol) pengusung calon dan Pasangan Calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menyiapkan rapid test serupa bagi para calon saksinya.
Pasalnya, pihaknya secara regulasi tidak menyediakan hal tersebut.
Pun begitu, walaupun tidak ada kewajiban bagi para paslon untuk menyediakan rapid test bagi para calon saksinya, pihaknya meminta kesadaran bagi para parpol dan paslon untuk menyediakan hal tersebut.
“Itu aturannya gak ada, tapi sebaiknya iya,” paparnya, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Gelar Rapid Test Massal Bagi Calon KPPS, KPU Bali Ungkap Hasilnya 7 Persen Reaktif
Baca juga: Mobil Berpenumpang Tujuh Orang Terperosok ke Jurang di Busungbiu Buleleng, Satu Orang Tewas di TKP
Baca juga: YouTube Down Tadi Pagi, Berikut Ini Dampak di Indonesia dan Klarifikasi dari YouTube
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Saksi dan Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDIP Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengaku menghargai adanya aturan dari KPU terkait tidak difasilitasinya saksi paslon untuk rapid test.
Bahkan, pihaknya akan melakukan rapid tersebut secara mandiri.
“PDIP kan mengikuti aturan dari Komisi Pemilihan Umum, jika tidak melaksanakan kami akan melaksanakan secara mandiri,” katanya Kamis (12/11/2020).
Apalagi, dirinya menyebut bahwa keselamatan dan kesehatan bagi pemilih di masa pandemi Covid-19 merupakan hal yang utama bagi pihaknya di PDIP.
“Karena keselamatan pemilih itu tanggung jawab kami sebagai partai,” ujarnya.
Untuk itu, pria yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapid test tersebut minimal 14 hari sebelum pencoblosan.
Ipat Bentuk Tim Transisi di Jembrana Bali |
![]() |
---|
Koster Puas Bisa Rebut Karangasem, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada 6 Daerah di Bali |
![]() |
---|
Pasangan Tamba-Ipat Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Jembrana Terpilih, Langsung Bentuk Tim Transisi |
![]() |
---|
Wayan Koster Puas Bisa ‘Rebut’ Karangasem, Langsung Umumkan Artha Dipa Jadi Kader PDIP |
![]() |
---|
Penetapan Bupati-Wabup Bangli Terpilih Hanya Dihadiri 3 Anggota KPU, Dua Komisioner Positif Covid-19 |
![]() |
---|