Resmi, PP & NN Ditetapkan Tersangka Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel, Ini Ungkap Polisi

Teka teki siapa sosok penyebar video syur mirip artis Anastasia Gisella atau Gisel mulai menemui titik terang.

Editor: Ady Sucipto
instagram gisel_la
(Ilustrasi) dua pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel resmi ditetapkan tersangka polisi 

"Termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil, kita klarifikasi. Apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti kita tunggu saja," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan kasus viralnya video syur mirip artis Gisel.

Pada laporan pertama, ada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.

Adapun laporan kedua ada tiga akun twitter.

Tersebarnya video itu membuat nama Gisel kembali meramaikan dunia media sosial seperti kasus serupa yang pernah terjadi pada 2019.

Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.

"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).

"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.

Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur. Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.

"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata Gisel.

Gisel mengaku tahu tentang adanya video mirip dirinya itu sejak Jumat (6/11/2020) malam.

Hanya saja, ia enggan menanggapi awalnya.

Mantan istri Gading Marten ini mengaku cukup terkejut dengan adanya kabar tersebut.

Apalagi, saat ini dirinya sedang berlibur di Sumba, Nusa Tenggara Timur dengan putrinya, Gempi.

5 Akun Medsos Dilaporkan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved