Aktivitas Habib Rizieq Kerap Libatkan Kerumunan, Konsistensi Anies Baswedan Jadi Sorotan
Aktivitas Habib Rizieq Kerap Libatkan Kerumunan, publik soroti konsistensi Anies Baswedan dalam penegakan protokol kesehatan.
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Terutama terkait adanya kerumunan yang ditimbulkan dalam acara-acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal itu pun dipertanyakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Rasyidi ketika melakukan interupsi di tengah-tengah jalannya sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020, Senin (16/11/2020).
Rasyidi mengatakan, ada sejumlah sorotan publik bahwa Anies Baswedan tidak konsisten terhadap penegakan protokol kesehatan.
"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan. Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," ujar Rasyidi dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Berseteru dengan Ustaz Maaher, Ibu-ibu Kepung Rumah Nikita Mirzani Tapi Dihadang Polisi
Dia meminta penjelasan agar Pemprov DKI Jakarta jangan sampai dicap tidak profesional karena pilih-pilih dalam penegakan hukum.
"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," tutur dia.
Dilansir dari Tribunnews.com, pemerintah juga menyesalkan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di Petamburan Jakarta Pusat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 pada Sabtu (14/9/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sebelum acara tersebut pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakatra Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.
Mahfud mengatakan penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (16/11/2020).
Baca juga: Sempat Berseteru dengan Pendukung Habib Rizieq di Medsos, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat. Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.

Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, kata Mahfud, dalam delapan bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi covid-19 yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat telah menjadi pahlawan dari upaya kita berperang melawan Covid-19.
Upaya-upaya itu, kata Mahfud, telah menunjukkan hasil positif karena di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran untuk menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Bahkan dari data di seluruh dunia, kata Mahfud, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam rangka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi covid di antaranya karena tingkat kesembuhannya di atas rata-rata dunia.
"Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan delapan bulan terakhir ini. Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," kata Mahfud.

Sebelumnya, pada Selasa (10/11/2020), kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq tampak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tubun, Petamburan, yang merupakan kediaman Rizieq.
Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Lalu, pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.
Baca juga: Pentolan FPI Habib Rizieq Disebut Telah Bayar Denda Rp 50 Juta, Langgar Protokol Kesehatan
Kampanye 3M
Sebagaimana diketahui selain melakukan penanganan terhadap pasien positif covid-19 baik dengan gejala atau tanpa gejala, Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Oleh karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bubarkan Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Anies Dinilai Diskriminatif Tegakkan Aturan PSBB" dan di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Sesalkan Acara Rizieq Shihab yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19