Harus Bisa Diimplementasikan, Akademisi UGM Harap UU Cipta Kerja Bukan Sekedar Jadi Macan Kertas

"Semoga undang-undang Cipta kerja ini tidak hanya menjadi macan kertas, jadi benar-benar diimplementasikan dengan baik dan tentunya Perpres

Editor: Wema Satya Dinata
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima) 

Kemudian terkait pengupahan, jika nanti transformasi sudah dilakukan Tajuddin menyarankan agar dasar pengupahan buka lagi berdasarkan pada upah minimum.

Upah minimum disebut hanya sebagai batas upah bawah.

Ke depan perlu ditetapkan dasar pengupahan pada collective bargaining yang menekankan pada kompetensi si pekerja.

"Kita akan bergerak pada transformasi yang akan lahirkan tenaga terampil maka ukurannya bukan upah minimum tapi kompetensi.

Dengan demikian tahun 2045 Indonesia jadi negara maju dan bisa disegani dunia. Dan tenaga kerja kita jadi tenaga ahli yang tersebar di global," ungkap Tajuddin.(*)

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved