PA 212 Akan Tetap Gelar Reuni Jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada 

Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat

Editor: I Putu Darmendra
Tribunnews.com/Reza Deni
ILUSTRASI KERUMUNAN - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sesaat setelah tiba di Indonesia, Selasa (10/11/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) memastikan agenda rutin tahunan, yakni Reuni 212 pada 2 Desember 2020 ditunda pelaksaanaannya.

"Pelaksanaan Reuni 212 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," tulis surat yang diterima Tribun, Selasa (17/11/2020).

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif, Ketua Umum GNPF-Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum FPU KH. Sobri Lubis.

Reuni Akbar 212 di Monas yang ditunda pelaksanaannya diganti dengan alternatif acara lainnya.

"Pada tanggal 2 Desember 2020, kami akan mengadakan Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," lanjut isi keterangan itu.

Terakhir, pihak GNPF Ulama, FPI, dan PA 212 mengimbau agar para umat muslim khususnya mujahid dan mujahidah, berdoa bersama agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim, dengan wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," demikian bunyi isi keterangan itu.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menegaskan tidak akan memberikan izin pelaksanaan kegiatan reuni Persatuan Alumni 212 (PA 212) yang rencanakan akan kembali digelar di kawasan Monumen Nasional.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan keputusan itu telah sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang melarang adanya kerumunan massa.

"Kami tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Awi di Bareskrim Polri kemarin.

Awi menyampaikan tidak hanya kegiatan tersebut yang dilarang oleh Polri. Ia menegaskan seluruh kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian akan dilarang oleh aparat penegak hukum.

Ia menyebutkan pihaknya juga tidak segan akan mrlakukan pembubaran apabila masih ada yang nekat melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas," tandasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan terjadinya kerumunan massa di wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kerumunan massa telah terbukti menyebabkan klaster baru Covid-19. Oleh karena itu, semestinya hal ini dapat dihindari.

"Kami tidak ingin kerumunan, karena ternyata kerumunan-kerumunan itu adalah penyebab klaster-klaster baru dan itu sudah ada evidence sama kita," kata Luhut dalam sebuah diskusi daring kemarin.

Luhut juga menyinggung adanya pejabat yang terlibat dalam kerumunan tersebut.Ia menyayangkan sikap pejabat itu yang tak melakukan karantina demi mencegah penularan virus.

Namun demikian, Luhut tak menjelaskan secara detail siapa pejabat yang ia maksud."Dan disayangkan juga pejabat ada yang hadir dalam kerumunan itu dan juga tidak karantina," ujar dia.

Luhut lantas membandingkan sikap pejabat itu dengan dirinya sendiri. Tiga minggu lalu, sekembalinya dari Yunani, Luhut melakukan karantina selama satu minggu sebelum melakukan kegiatan lain.

Ia mengaku akan melakukan prosedur yang sama ketika kembali ke Tanah Air selepas bertugas di Amerika.Menurut Luhut, seluruh pejabat harus melakukan prosedur serupa dan tak boleh ada dispensasi.

"Jadi saya pikir tidak boleh ada dispensasi pada siapapun yang balik terutama dari negara-negara yang dianggap bermasalah," kata dia.

Luhut mengatakan, protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan di seluruh lapisan masyarakat. Selain karantina kesehatan, 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak menjadi kunci pencegahan penularan Covid-19.

"Strateginya adalah bagaimana kita mensosialisasikan dengan baik Covid-19 ini kepada semua masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan seperti pakai masker, kemudian cuci tangan, jaga jarak," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved