Tangis AKBP Yogi Jadi Saksi Sidang Istrinya, Ungkap Keretakan Rumah Tangga Pinangki Menangis
Babak baru dugaan suap dan gratifikasi kasus buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang menjerat Pinangki Sirna Malasari
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Babak baru dugaan suap dan gratifikasi kasus buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang menjerat Pinangki Sirna Malasari mendengarkan kesaksian suami terdakwa, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menangis saat memberi kesaksian yang menjerat istrinya, Pinangki Sirna Malasari.
Terungkap dalam persidangan, Yogi mengisahkan persoalan rumah tangganya dengan Pinangki yang sudah lama retak.
Sehingga ia tidak tahu apa saja aktivitas keseharian istrinya, termasuk soal pengeluaran Pinangki yang dinilai tidak seimbang dengan pendapatan bulanannya.
Awalnya jaksa Jaksa Penuntut Umum Umum (JPU) KMS Roni menanyakan kepada Yogi perihal perkenalannya dengan seseorang bernama Benny Santrawan.
Yogi menyebut bahwa Benny adalah anak buahnya di Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.
Lantas jaksa menanyakan tentang penukaran mata uang asing yang dilakukan Benny.
Dalam surat dakwaan Pinangki memang disebutkan adanya perintah dari Yogi ke Benny terkait penukaran valas milik Pinangki itu.
"Saya nggak memerintahkan. Saya minta tolong bahwa saat penukaran uang itu kan dilakukan awal-awal pandemi Corona," ujar Yogi saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
"Pada saat itu di Apartemen Pakubuwono ketat semua, di-lockdown, bahkan sopir kami nggak boleh ke luar. Pinangki minta tolong, 'Sayang, bisa minta tolong bantu ada anggota tukar valas.' Saya minta tolong Benny, 'Ben katanya ibu mau tukar valas,'" imbuhnya.
Setidaknya ada 3 kali permintaan tolong dari Pinangki itu diteruskan Yogi ke Benny. Namun Yogi tidak tahu berapa jumlah valas yang ditukarkannya.
Setiap kali penukaran valas, Yogi menyebut Benny menemui sopirnya di lobi apartemen untuk menerima mata uang asing dari Pinangki.
Setelah itu, barulah valas yang sudah ditukarkan ditransfer ke rekening Pinangki atau adiknya bernama Pungki Primarini.
Jaksa KMS Roni lantas bertanya kepada Yogi asal-usul uang dari Pinangki itu.
"Apakah Saudara nggak cari tahu dari mana sumber istri dapat duit yang selalu dalam jumlah valas?" tanya jaksa.