Jika Belum Dapat BLT Karyawan Gelombang II, Bisa Lapor via WA 08119303305
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan jika belum menerima BLT Karyawan gelombang II, seperti melapor ke nomor WhatsApp (WA) 08119303305
Sementara itu, menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November 2020, total realisasi penyaluran BLT subsidi gaji untuk termin kedua pada tahap pertama dan tahap kedua telah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya.
Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata dia.
Namun, pekerja juga dinilai perlu mengetahui bahwa subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Kriteria tersebut yakni warga negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.
Cara Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji
Melansir Kontan.co.id berikut cara cek daftar nama penerima BLT Karyawan:
1. Kunjungi laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker di kemnaker.go.id
2. Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website
3. Lalu pilih "Daftar Sekarang"
4. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.
5. Selanjutnya klik daftar sekarang di bagian bawah
6. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
7. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
8. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login