Pilkada Serentak
KPU: Hari Pemungutan Suara Pilkada 9 Desember 2020 Akan Menjadi Libur Nasional
Hasyim mengatakan, libur nasional itu akan ditetapkan presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).
TRIBUN-BALI.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan hari pemungutan suara pada Pilkada 2020, yakni 9 Desember, akan menjadi hari libur nasional.
Hasyim mengatakan, libur nasional itu akan ditetapkan presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Ada hari pemungutan suara sebagaimana diamanahkan di undang-undang dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan, sebagaimana yang sudah-sudah dalam Pilkada 2015, 2017, 2018, nanti akan diterbikan Keppres tentang libur nasional," kata Hasyim dalam rapat dengan Komisi II DPR secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Hasyim mengatakan, hari libur nasional itu tidak hanya berlaku untuk 270 daerah peserta Pilkada 2020.
Baca juga: Bos Honda: Kita Semua Mengira Yamaha dan Ducati yang Jadi Juara
Baca juga: Sertijab Kapolda Bali Bakal Berlangsung di Mabes Polri pada Jumat (20/11)
Baca juga: Soal dan Jawaban Materi Kelas 4-6 SD di TVRI, 19 November 2020: Bagaimana Ciri-Ciri Unik Tumbuhan?
Namun, seluruh wilayah daerah di Indonesia.
"Semoga akan menjadi faktor pendorong juga menjadi aktif hadir dalam pemungutan suara 9 Desember," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, pihaknya menargetkan jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen.
"Untuk itu Pilkada sekarang kita targetnya 77,5 persen," pungkasnya.
Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Hari Pemungutan Suara Pilkada 2020 Akan Jadi Libur Nasional",
KPU RI
Pilkada Serentak 2020
Libur Nasional
pemungutan suara
Komisi II DPR RI
TRIBUN-BALI.COM
Tribun Bali
Ipat Bentuk Tim Transisi di Jembrana Bali |
![]() |
---|
Koster Puas Bisa Rebut Karangasem, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada 6 Daerah di Bali |
![]() |
---|
Pasangan Tamba-Ipat Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Jembrana Terpilih, Langsung Bentuk Tim Transisi |
![]() |
---|
Wayan Koster Puas Bisa ‘Rebut’ Karangasem, Langsung Umumkan Artha Dipa Jadi Kader PDIP |
![]() |
---|
Penetapan Bupati-Wabup Bangli Terpilih Hanya Dihadiri 3 Anggota KPU, Dua Komisioner Positif Covid-19 |
![]() |
---|