Setelah Anies, Polisi Akan Panggil Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab Terkait Dugaan Pelanggaran Ini
Kepolisian Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi nikah putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi nikah putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menyebabkan terjadinya kerumunan.
Rencana pemanggilan ini merupakan buntut dari pemeriksaan dugaan pelanggaran UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Setelah polisi memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya yang dianggap bertanggungjawab atas terselenggaranya acara tersebut.
"Ini kita baru arah ke sini dulu. Saya bilang kemarin kalau mau ke Blok M kita harus pelan-pelan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).
Dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan ini, polisi memeriksa tiga unsur masyarakat.
"Kami bagi tiga elemen, elemen satu dari Pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), dan beberapa saksi tamu yang hadir," ujarnya.
Yusri mengatakan, total ada 14 orang yang bakal diperiksa oleh pihak kepolisian.
Pada Selasa (17/11/2020), ada 10 orang yang memenuhi panggilan polisi, terdiri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.
Selain itu, pihak RT, RW, Kepala KUA Tanah Abang, dan petugas Babinkamtibmas.
Dari 10 orang yang memenuhi panggil itu, satu diantaranya tak jadi diperiksa polisi lantaran reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.
"Mudah-mudahan (penyelidikan) secepatnya kita jadwalnya 2-3 hari. Masa penyelidikan nanti kalau memang sudah lengkap semuanya kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsurnya di tahap penyidikan," tuturnya.
Diperiksa 9 Jam di Polda dan Disodori 33 Pertanyaan, Anies Baswedan: Dijawab Sesuai Fakta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Anies tiba di Polda Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.
Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.