Terkini Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol, Fraksi PKS: Membahayakan Kesehatan Jasmani & Rohani
Hingga saat ini, Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol belum mencapai kesepakatan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Editor:
Widyartha Suryawan
vividsoup via Pixabay
Ilustrasi minuman beralkohol. Hingga saat ini, Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol belum mencapai kesepakatan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Dasco mengatakan Baleg tentu akan mempertimbangkan kelanjutan pembahasan RUU Larangan Minol yang telah dipaparkan para pengusul dengan masukan dan saran yang ada.
"Ini adalah suatu dinamika dalam pembahasan RUU di DPR, di mana penolakan-penolakan maupun masukan-masukan akan menjadi perhatian dari Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan dari pengusul tersebut," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perdebatan RUU Larangan Minuman Beralkohol di Parlemen..."