Apa Langkah Jerinx Setelah Divonis 1 Tahun 2 Bulan? Begini Kata Gendo Penasihat Hukumnya

I Wayan "Gendo" Suardana menyatakan, majelis hakim dalam putusannya tidak banyak mengambil keterangan ahli bahasa yang dihadirkan pihaknya.

Penulis: Putu Candra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama penasihat hukumnya I Wayan "Gendo" Suardana. 
Sumber: Tribun Bali
Halaman 0 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved