Pastikan Reuni 212 Batal Digelar, Pangdam Jaya: Kalau Dilanggar, Saya dan Polisi Akan Tindak Tegas

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 yang semula akan digelar di Monas itu batal digelar

Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dok. - Massa aksi 212 bershalawat bersama usai melaksanakan salat jumat di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Agenda Reuni 212 pada Rabu (2/12/2020), dipastikan batal digelar.

Hal itu sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).

Selain itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga memastikan agenda Reuni 212 yang semula akan digelar di areal Monas itu batal digelar.

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020), seperti dikutip Antara.

Bahkan pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman. (Website Kodam Jaya)

Dudung mengatakan, TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan pembatalan Reuni 212 dilanggar.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.

Reuni alumni 212 sebelumnya dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020.

Baca juga: Pencopotan Baliho Habib Rizieq Oleh TNI, Kuasa Hukum FPI Sebut Tak Akan Tempuh Langkah Hukum

Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.

Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI-GNPF U-PA 212.

Namun jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat.

Sebagai gantinya, akan digelar Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang dihadiri Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.

Baca juga: Ingatkan Habib Rizieq untuk Hati-hati Berbicara, Anggota Ombudsman RI: Cobalah Berefleksi Sedikit

Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah menerbitkan surat penolakan penggunaan area Monas sebagai lokasi reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, kawasan Monas ditutup sejak 14 Maret lalu dan semua jenis kegiatan masih dilarang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved