Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

OTT KPK

Ini Harta Kekayaan Edhy Prabowo, Ada Aset Properti di Bandung dan Sumatera Selatan

Harta kekayaan Edhy Prabowo sebagian besar atau Rp 4,3 miliar di antaranya merupakan aset properti berupa tanah dan bangunan. 

Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Edhy Prabowo saat mengunjungi PPN Pengambengan, Kamis (13/8/2020). Edhy ditangkap sepulang dari Hawaii, Amerika Serikat, Rabu (25/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).

Edhy ditangkap sepulang dari Hawaii, Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan Edhy itu berkaitan dengan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian KP.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi pukul 01.23 WIB di (Bandara) Soekarno-Hatta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo)," kata Ghufron, Rabu (25/11/2020).

Edhy dikenal sebagai kader Partai Gerindra yang kemudian ditunjuk dan dipercaya Presiden Jokowi untuk menduduki kursi Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024.

Baca juga: Kontroversi Ekspor Benih Lobster yang Kini Membuat Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Baca juga: Di Tengah Kabar OTT Menteri KKP Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Retweet Meme Saya Sedang Sibuk

Edhy menggantikan Menteri KP periode sebelumnya Susi Pudjiastuti yang menjabat pada awal kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) 2014-2019.

Sebelum menjabat sebagai menteri, Edhy pernah menjadi anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut mewakili kampung halamannya di Dapil 1 Sumatera Selatan.

Pada periode terakhirnya di DPR RI, Edhy sempat menempati posisi sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

 Sebagai seorang pejabat, Edhy diketahui memiliki sejumlah aset dan kekayaan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Edhy Prabowo terakhir melaporkan harta kekayannya pada 31 Desember 2019 lalu.

Dalam laporannya, dia memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 7,42 miliar.

Dari jumlah ini, sebagian besar atau Rp 4,3 miliar di antaranya merupakan aset properti berupa tanah dan bangunan. 

Edhy tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 462 meter persegi di Bandung senilai Rp 1,3 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 4.654 meter persegi di Bandung Barat senilai Rp 659 juta, dan tanah dan bangunan seluas 121 meter persegi juga di Bandung Barat senilai Rp 400 juta. 

Baca juga: Pernah Disindir Susi Pudjiastuti hingga Diingatkan PBNU, Ini Klaim Edhy Prabowo Soal Ekspor Lobster

Baca juga: 4 Kebijakan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo, Ubah Aturan Susi Pudjiastuti Kini Ditangkap KPK

Tak hanya itu, dia juga memiliki banyak aset properti lainnya yang berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Aset tersebut tanah dan bangunan seluas 2.460 meter persegi senilai Rp 310 juta, tanah dan bangunan seluas 20.000 meter persegi seharga Rp 275 juta, tanah dan bangunan seluas 23.200 meter persegi senilai Rp299 juta.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 14.586 meter persegi sejumlah Rp 248 juta, tanah dan bangunan seluas 19.000 meter persegi senilai Rp289 juta, tanah dan bangunan berdimensi 24.400 meter persegi senilai Rp299 juta, serta tanah dan bangunan berukuran 662 meter persegi senilai Rp208 juta. 

Edhy juga melaporkan total harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang mencapai total Rp 890 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Edhy mencapai Rp 1,9 miliar, dan harta berupa kas dan setara kas.

Total 17 Orang Diangkut KPK 

Ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ternyata terkait kasus dugaan korupsi mengenai proses penetapan calon eksportir benih lobster.

Total ada 17 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut, termasuk istri Edhy Prabowo.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11/2020) siang.

"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Ali, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ditambahkan oleh Ali, total ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Depok, Jakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun 17 orang itu terdiri dari Edhy, istri Edhy, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster sempat menuai polemik.

Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.

Menanggapi itu, Edhy sempat mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya melainkan diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.

Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) Antam Novambar menyatakan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) atas penangkapan sang Menteri KP Edhy Prabowo.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Antam dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Mengenai pendampingan hukum atas kasus tersebut, Antam menyatakan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ucap Antam.

“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” kata dia.

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Harta Properti Edhy Prabowo, Menteri yang Ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta”

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved