Keluhkan Menara Telekomunikasi, Warga Penarungan Protes ke Kantor Perbekel
Sejumlah warga Banjar Dauh Peken, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, mengajukan protes
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Untuk mediasi kali ini, pihak desa pun akunya mengajak aparat terkait dalam hal ini pihak Perbekel Penarungan, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setkab Badung dan Satpol PP Badung.
Bahkan mediasi yang dilakukan menemukan titik terang sehingga tidak menjadi problema di masyarakat kedepannya.
“Jadi kami sudah ajak instansi terkait yang menanganinya,” ucap Arta Negara
Disisi lain, tokoh masyarakat Desa Penarungan, Wayan Suyasa mengharapkan pemerintah Kabupaten Badung segera melakukan koordinasi antar instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Dinas Kominfo Badung harus segera memberikan rekomendasi kalau menara tersebut melanggar agar segera ditindak lanjuti oleh Satpol PP Badung,” katanya.
Pihaknya pun mengaku tidak melarang perusahaan untuk melakukan investasi di Badung.
Hanya saja tetap sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Orang boleh melakukan investasi, namun harus juga menghargai lingkungan dan taat aturan sehingga nantinya tidak menjadi polemik di bawah,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Badung, IGN Jaya Saputra yang dihubungi terpisah telah melakukan mediasi terkait permasalahan menara di Penarungan.
Mantan Camat Mengwi ini mengatakan, dari hasil mediasi yang dilakukan, pihak penyanding menolak perpanjangan kontrak terhadap menara yang ada di Banjar Dauh Peken, Desa Penarungan.
“Warga intinya menolak akan menara tersebut,” jelasnya.
Menurutnya menara tersebut adalah menara backbone yang sangat vital untuk kualitas layanan telekomunikasi.
Berdasarkan hasil berita acara pertemuan tadi, pihaknya akan melakukan pembahasan kembali.
“Jadi kami belum bisa putuskan. Namun kami akan membahas dalam Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (P3MT) untuk selanjutnya dibuatkan rekomendasi/ kajian,” tungkasnya. (*).