Resmi Jadi Tersangka & Kenakan Rompi Orange, Edhy Prabowo: Ini Adalah Kecelakaan yang Terjadi

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo kini memakai rompi orange & resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - "KPK menetapkan tujuh orang tersangka," demikian ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo kini memakai rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus dugaan korupsi yang membelit Edhy Prabowo berkaitan dengan dugaan kasus suap ekspor benih lobster.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.

Permintaan maaf pertama ia tujukan untuk Presiden Joko Widodo dan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau."

"Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy, dikutip dari kanal KompasTV, Kamis (26/11/2020).

Selanjutnya, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibu.

Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Arief Poyuono: Tamat Sudah Cita-cita Prabowo Subianto Jadi Presiden

"Saya mohon maaf kepada ibu saya yang saya yakin hari ini nonton di TV. Dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi," lanjut Edhy.

Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Kemudian saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kelautan dan Perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat."

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran 24 Desember 1972 ini juga mengaku siap mengundurkan diri dari sejumlah jabatan.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Trending Topic: Bu, Gak Mau Comeback Jadi Menteri?

Termasuk posisi Menteri Kelautan dan Perikanan dan jabatan di Partai Gerindra.

"Dengan ini saya ingin mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum dan mohon undur diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, saya yakin prosesnya sudah berjalan," lanjut Edhy.

Terakhir dirinya mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

"(Saya) tanggung jawab penuh di dunia dan akhirat," tandasnya.

Edhy Resmi Jadi Tersangka
Edhy dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Tujuh tersangka tersebut ialah Menteri KKP Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam.

Adapun diketahui hingga konferensi pers berlangsung, KPK baru menahan lima dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkapnya.

Baca juga: Pernah Disindir Susi Pudjiastuti hingga Diingatkan PBNU, Ini Klaim Edhy Prabowo Soal Ekspor Lobster

Sebelumnya, Nawawi menyebut terdapat 17 orang yang ditangkap dalam OTT KPK.

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu, 24 Oktober 2020, sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.

Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan mencokok Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Eddy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan pihaknya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Nawawi mengatakan Edhy tak ditangkap sendirian.

Namun, tim penyidik KPK juga mencokok beberapa orang lainnya.

Pembantu Jokowi di Kabinet Indonesia Maju itu ditangkap terkait dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster.

Tak sendirian, Edhy ditangkap bersama sang istri, Iis Rosita Dewi, serta beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Edhy dan Iis ditangkap saat baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Keluarga dan Staf Edhy Prabowo Juga Dicokok
Selain menangkap Edhy, tim satgas KPK juga meringkus keluarga Eddy beserta pegawai KKP lainnya dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Ghufron mengatakan, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah-sudah," kata Ghufron.

Sebagaimana diketahui, tim KPK mencokok Eddy Prabowo setelah pulang dari Amerika Serikat.

Eddy ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf pada sang Ibu: Saya Yakin Hari Ini Nonton di TV

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved