Sempat Dipersulit Masuk Gedung KKP, Penyidik KPK: Jangan Halangi-halangi Kami

Tim penyidik KPK sempat dipersulit dan tertahan saat hendak memasuki Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11/2020) dini hari, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat.

Termasuk mendatangi Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada siang harinya.

Kedatangan penyidik KPK sekitar pukul 13.00 itu diduga untuk melakukan penggeledahan pasca ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo.

Namun, tim penyidik KPK sempat dipersulit dan tertahan saat hendak memasuki Gedung tersebut.

Pantauan Tribunnews.com, tim keamanan KKP sempat melarang lima penyidik KPK yang berusaha masuk ke Gedung Mina Bahari 1 KKP.

Ini lantaran sejak informasi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh petugas KPK, pemeriksaan ketat langsung diterapkan di areal tersebut.

Pihak KKP juga melarang orang di luar kementerian memasuki Gedung Mina Bahari 1, 2, 3, 4 dan 5.

Untuk diketahui, Mina Bahari 4 adalah gedung tempat Edhy Prabowo berkantor.

Di gedung tersebut ruangan menteri berada dan tempat biasa melakukan pertemuan dengan sejumlah orang.

Saat Susi Pudjiastuti menjadi Menteri KKP, Gedung Mina Bahari 4 juga kerap dijadikan sebagai tempat pertemuan dengan awak media.

"Jangan halangi-halangi kami," kata salah satu penyidik KPK di depan pintu gerbang gedung KKP.

Pihak keamanan KKP awalnya masih berkeras mengadang tim dari lembaga antirasuah itu seraya meminta pemeriksaan terlebih dulu terhadap tim KPK.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka & Kenakan Rompi Orange, Edhy Prabowo: Ini Adalah Kecelakaan yang Terjadi

"Ditunggu 5 menit, kalau tidak dibuka, saya dobrak nanti," kata salah seorang penyidik KPK.

"Bapak jangan halang-halangi lho," lanjut penyidik lain.

Setelah sempat adu mulut dan bernegosiasi, petugas keamanan KKP akhirnya mengizinkan tim KPK untuk masuk.

Sementara awak media yang telah menunggu sejak pagi tetap tak diberi akses untuk masuk ke Gedung KPK.

"Hanya KPK yang boleh masuk, hanya dari KPK," kata pihak keamanan.

Gedung KKP sendiri biasanya terbuka bagi siapa saja yang ingin masuk.

Namun kemarin gedung tersebut tampak tertutup.

Tak sembarangan orang diperkenankan masuk.

Dua orang satpam berpakaian dinas lengkap berjaga di depan gerbang.

Mereka melarang orang yang tak berkepentingan masuk ke gedung tersebut.

"Sementara tidak bisa masuk," kata mereka.

Satpam yang berjaga di lokasi itu mengaku tak tahu mengapa penjagaan gedung itu diperketat.

Ia mengaku hanya mendapat instruksi untuk menjaga gedung tersebut.

"Enggak tahu. Cuma instruksi penjagaan. Diperketat. Mungkin karena Covid," kata satpam tersebut.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Trending Topic: Bu, Gak Mau Comeback Jadi Menteri?

Edhy Resmi Tersangka
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo kini memakai rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam.

Kasus dugaan korupsi yang membelit Edhy Prabowo berkaitan dengan dugaan kasus suap ekspor benih lobster.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.

Permintaan maaf pertama ia tujukan untuk Presiden Joko Widodo dan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau."

"Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy, dikutip dari kanal KompasTV, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Pernah Disindir Susi Pudjiastuti hingga Diingatkan PBNU, Ini Klaim Edhy Prabowo Soal Ekspor Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Selanjutnya, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibu.

"Saya mohon maaf kepada ibu saya yang saya yakin hari ini nonton di TV. Dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi," lanjut Edhy.

Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Kemudian saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kelautan dan Perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat."

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran 24 Desember 1972 ini juga mengaku siap mengundurkan diri dari sejumlah jabatan.

Termasuk posisi Menteri Kelautan dan Perikanan dan jabatan di Partai Gerindra.

"Dengan ini saya ingin mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum dan mohon undur diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, saya yakin prosesnya sudah berjalan," lanjut Edhy.

Terakhir dirinya mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

"(Saya) tanggung jawab penuh di dunia dan akhirat," tandasnya.

Selain Edhy, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Tujuh tersangka tersebut ialah Menteri KKP Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam.

Adapun diketahui hingga konferensi pers berlangsung, KPK baru menahan lima dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkapnya. (tribun network/dng/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik KPK Sempat Dihalang-halangi Saat Hendak Masuk Gedung KKP, 'Kalau Tidak Dibuka Saya Dobrak', 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved