Update Selebgram Berinisial ST dan MA Terlibat Dugaan Prostitusi Online, Polisi Telisik 2 Artis Lain

Artis yang juga selebgram berinisial ST dan MA diringkus bersama muncikari dan pelanggannya. 

Editor: Ady Sucipto
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Foto artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan 

TRIBUN-BALI.COM - Jagat hiburan di Tanah Air kembali dihebohkan dengan terlibatnya artis dan selebgram berinisial ST dan MA yang ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi online. 

Artis yang juga selebgram berinisial ST dan MA diringkus bersama muncikari dan pelanggannya. 

Keempatnya ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel mewah di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020). 

Lalu pada Jumat (27/11/2020) kemarin, polisi baru melakukan jumpa pers terkait penangkapan dua artis itu yang berprofesi sebagai artis dan selebgram.

Berikut deretan fakta terbaru tentang kasus prostitusi online yang dilakukan oleh dua artis berinisial ST dan MA.

Polisi sita 5 barang bukti

Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.

Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.

"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Kompas.com/Vincentius Mario)

Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.

Ditangkap karena laporan masyarakat

Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.

"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.

Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila. Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tarif hingga Rp 110 Juta

Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.

"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.

Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila. Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.

"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Namun, dari total Rp 110 juta itu, artis dengan inisial ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ada 2 artis lain terlibat

Polisi masih mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan ST dan SH.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menyebut ada dua artis lain yang masih ditelusuri.

"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," ujar Sudjarwoko.

Sayangnya pihak kepolisian masih menyimpan informasi berkait dua artis yang diburu.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis dan Selebgram: Tarif Rp 110 Juta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved