Luhut Sebut Tak Ada yang Salah dalam Regulasi Ekspor Benih Lobster, Apa Alasannya?
Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan, mengklaim tidak ada yang salah terkait regulasi ekspor benih lobster.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan, mengklaim tidak ada yang salah terkait regulasi ekspor benih lobster.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Menurut Luhut, program ekspor benih lobster itu hasilnya telah dinikmati oleh rakyat.
"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut seperti dilansir Kompas.com dari Antara, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Luhut Sebut Edhy Prabowo Layaknya Seorang Ksatria, Minta KPK Tak Berlebihan Memeriksanya
Luhut sendiri telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, termasuk menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun 2021.
Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.
Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor lobster.
"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan (ekspor benih lobster), karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," papar Luhut.

Gantikan sementara Edhy Prabowo
Luhut mengungkapkan, tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim hanya sementara.
Ia mengaku cukup dipusingkan dengan banyaknya pekerjaan yang harus diurusi.
"Soal jabatan ini saya juga enggak mau lama-lama, kerjaan saya banyak kok," ucap Luhut dikutip dari Kompas TV.
Soal kenapa dirinya yang dipilih menjadi menteri pengganti Edhy Prabowo, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
"Tanya Presiden. Mana saya tahu kalau itu, kau tanya yang punya pekerjaan," jelas Luhut.
Masih dilansir dari Antara, di awal dirinya berkantor di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Luhut menyerahkan DIPA 2021 kepada sembilan pejabat eselon I.
Luhut menjelaskan alasan penyerahan DIPA 2021 sebelum tahun berjalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja pemerintah tahun 2021.
Baca juga: Monopoli Ekspor Lobster Kian Benderang, Terkuak Uang Suap Dipakai Beli Jam Rolex & Barang Mewah Ini
"Pagu anggaran KKP sebesar Rp6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021," kata Luhut.
Dari total Rp 6,65 triliun tersebut, rincian pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I yaitu Ditjen Perikanan Tangkap Rp 763,577 miliar, Ditjen Perikanan Budidaya Rp 1,21 triliun, dan Ditjen PSDKP Rp 1,07 triliun.
Kemudian, Ditjen PDSPKP Rp 431,7 miliar, Ditjen PRL Rp 455,35 miliar, BRSDMKP Rp 1,52 triliun, BKIPM Rp 603,71 miliar, Setjen Rp 497,64 miliar, dan Itjen Rp 86,76 miliar.
"Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021, semua pedoman maupun petunjuk pelaksanaan kegiatan agar diselesaikan terutama yang menyangkut kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk kegiatan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilakukan sedini mungkin," tegas Luhut.
Luhut yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi itu meminta semua pegawai KKP untuk tidak ragu dalam bekerja.
Ia juga mengaku terbuka dan siap mendengar bila ada persoalan yang dihadapi para pegawai.
"Saya minta tidak boleh ada yang ragu dalam bekerja, karena kita bekerja untuk Republik. Sekarang saya yang bertanggung jawab di sini. Saya minta kalian kembali bekerja dengan baik, kalau ada masalah laporkan ke saya," imbuh Luhut.
Usai penyerahan DIPA, Luhut langsung menggelar rapat dengan para pejabat eselon I KKP. Menteri Luhut ingin memastikan program kerja di KKP tidak terhenti.
Total Satuan Kerja Pengelola APBN KKP Tahun 2021 berdasarkan kewenangannya sebanyak 397 satker yang terdiri dari satker pusat sebanyak 11 satker, satker UPT sebanyak 150 satker, satker dekonsentrasi sebanyak 203 satker, dan satker tugas pembantuan sebanyak 33 satker.
Sedangkan total jumlah DIPA KKP Tahun 2021 sebanyak 406 DIPA yang terdiri atas DIPA induk sebanyak 9 dokumen dan DIPA petikan sebanyak 397 dokumen.
Baca juga: Luhut Sebut Edhy Prabowo Layaknya Seorang Ksatria, Minta KPK Tak Berlebihan Memeriksanya
Ekspor Lobster Pernah Disindir Susi Pudjiastuti
Untuk diketahui, ekspor lobster sempat dilarang di era Menteri KKP 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Setelah tak lagi jadi menteri, Susi dalam beberapa kesempatan juga melontarkan kritiknya lantaran regulasi tata niaga lobster diutak-atik Edhy Prabowo.
Menurut Susi, ekspor benih lobster hanya merugikan Indonesia, terutama nelayan kecil. Ini karena benih lobster memiliki nilai ekonomi rendah dan hanya menguntungkan negara tetangga seperti Vietnam.
"Sekarang diwacanakan, pengambil bibit nanti ambil apa kalau tidak ambil bibit? Ya lucu, ya masa di laut itu isinya cuma bibit lobster? Adanya bibit karena ada emak lobster. Lobster besar inilah yang ditangkap, jangan bibitnya," kata Susi dalam sebuah diskusi daring, 23 Juli 2020.

Susi justru merasa khawatir bila bibit lobster diambil, nelayan kecil justru tak lagi mendapat uang dari menangkap lobster ukuran konsumsi.
Diketahui, menangkap lobster kerap dilakukan nelayan kecil karena penangkapannya yang mudah.
"Kalau tidak bisa menangkap bibit, (nelayan) tidak bisa menangkap yang lain? Oh, bisa. Itu ribuan jenis ikan ada di laut. Tangkap (lobster) yang ukuran 200 gram, atau paling tidak 100 gram," tutur Susi.
Tak perlu memakai kapal besar, lobster bisa ditangkap hanya dengan bekal jermal ataupun ban dalam mobil dan kertas berwarna terang.
Harga lobster ukuran konsumsi biasanya mencapai ratusan ribu tergantung dari jenis dan ukuran.
"Kita pakai akal sehat saja. Kenapa kita mesti menghidupi Vietnam? Lucu buat saya. Saya percaya negara wajib melindungi SDA untuk kemaslahatan masyarakat. Indonesia akan jadi negara besar kalau lautnya bisa dikelola dengan baik," ucap Susi. (Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Luhut, Tidak Ada yang Salah dalam Regulasi Ekspor Benih Lobster"