Satgas Covid-19 Kota Bogor Membenarkan Pihaknya Melaporkan RS Ummi ke Polisi
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jumat (27/11/2020).
TRIBUN-BALI.COM, BOGOR - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jumat (27/11/2020).
Melansir laporan via TribunnewsBogor.com, laporan tersebut diduga berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach.
"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak satgas," katanya.
Saat ini kata Rahmat pihak kepolisian masih menyiapkan berkas untuk meminta keterangan saksi.
"Tindakan kepolisian menerima laporan, sampai saat ini pihak penyidik reskrim masih mempersiapkan berkas untuk memanggil saksi saksi terkait laporan itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyayangkan sikap RS Ummi yang sempat tidak mengetahui adanya tim swab dari luar rumah sakit yang melakukan swab kepada Habib Rizieq ketika pelaksanaan Salat Jumat.
Padahal Bima sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar pelaksanaan swab terhadap Habib Rizieq dengan pendampingan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk memastikan setiap prosesnya berjalan baik.
Namun pada proses perjalanannya ternyata Habib Rizieq melakukan swab diam-diam tanpa diketahui pihak rumah sakit.
Bima Arya mengaku sempat menegur pihak rumah sakit.
"Rumah sakit kan punya sistem tamu yang datang prosedurnnya bagaimana bisa terjadi swab tapi tidak diketahui orang, saya Pak Kapolres, Pak Dandim ketika masuk saja dicek satu satu, masa tim swab enggak ketahuan masuk kesini. Jangan-jangan enggak pakai APD," kata Bima Arya malam tadi saat mendatangi RS Ummi.
Bima Arya mengatakan, bahwa tugasnya adalah untuk menjalankan Undang-undang sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau swab harus jelas lembaganya. Kita harus pastikan itu dan pihak rumah sakit tadi siang kami lihat kecolongan itu kami tegur dan kami minta kedepan terbuka bekerjasama. Kesehatan Habib penting yang bekerja disini juga penting, ini warga Bogor dan taat aturan juga penting," katanya.
Sementara itu Dirut RS Ummi, Andi Tatat saat dikonfirmasi terkait laporan Satgas Covid-19 ke polisi tidak merespon.
TribunnewsBogor sudah mengirim pesan lewat WA dan telepon.
Namun, baik pesan maupun telepon tidak dibalas dan diangkat.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Buntut Swab Test Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Kota Bogor Polisikan RS Ummi