Menteri PPPA Bintang Puspayoga Sebut Perkawinan Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Perkawinan anak dilaporkan meningkat selama masa pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Menteri PPPA I Gusti Bintang Puspayoga.

Editor: Widyartha Suryawan
Biro Humas KemenPPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga membuka webinar atau seminar online dengan tema How to manage School-From-Home for Mom in Covid-19 Pandemic 

TRIBUN-BALI.COM - Perkawinan anak dilaporkan meningkat selama masa pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Puspayoga dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertajuk "Hasil Pengawasan Penyiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi" Senin (30/11/2020).

Bintang tak memungkiri bahwa salah satu dampak pandemi yaitu tingginya kasus perkawinan anak.

Tingginya kasus itu, kata dia, juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka putus sekolah.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan Badan Peradilan Agama Indonesia selama Januari hingga Juni 2020 ada sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan mempelai di bawah usia 19 tahun.

"Ini jadi keprihatinan bagi kita semua. Upaya pencegahan untuk menurunkan angka perkawinan anak, harus terus dilakukan," kata Bintang.

Menurutnya, Kementerian PPPA tidak bisa bekerja sendiri untuk menurunkan angka perkawinan anak yang merupakan salah satu isu prioritas di periode 2020-2024.

Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk membantu sosialisasi pencegahan perkawinan anak.

"Hal ini hanya dapat tercapai dengan adanya kerja sama yang baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha , bahkan dari lingkungan masyarakat, sekolah, maupun keluarga itu sendiri untuk mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak," kata Bintang.

Pada kesempatan yang sama, Bintang juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi anak Indonesia selama masa pandemi dari sisi belajar mengajar.

Adapun pemerintah tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan anak ketika proses belajar mengajar dilakukan baik secara jarak jauh maupun tatap muka.

Baca juga: Mual hingga Benci Aroma Tertentu, 5 Tanda Awal untuk Mengetahui Kehamilan

Berkaitan dengan pembelajaran tatap muka, untuk itu, ia mengingatkan kembali kepada para orangtua bahwa siswa tidak diwajibkan mengikuti pembelajaran tersebut, dan masih bisa belajar secara daring.

"Para siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, serta tidak ada pemaksaan pada orangtua jika mempunyai kekhawatiran dan tidak nyaman ketika anaknya masuk sekolah. Pembelajaran tetap dapat dilaksanakan secara daring," tutur Bintang.

Kendati demikian, ia berharap pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan apabila sudah menjalankan "5 Siap".

Slogan "5 Siap" yang dimaksud yaitu Siap Daerahnya, Siap Sekolahnya, Siap Gurunya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved