83 Persen Sekolah Belum Siap Pembelajaran Tatap Muka, Bintang Puspayoga: Prioritaskan Kesehatan Anak
“Kita sepatutnya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan anak selama proses belajar mengajar,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sebesar 83,68 persen sekolah belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal itu berdasarkan hasil pengawasan secara langsung terkait Persiapan Pembukaan Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pun menyoroti temuan KPAI tersebut terkait pembukaan sekolah pada masa pandemi.
Bintang mengingatkan bahwa pembukaan pembelajaran tatap muka wajib memperhatikan sejumlah kesiapan.
“Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dipersiapkan menyusul rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021,” kata Bintang dalam Rakor bersama Kemendikbud secara daring, Senin (30/11/2020).

Ia mengingatkan melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri pada 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah menggarisbawahi bahwa kesehatan dan keselamatan anak adalah faktor yang paling utama.
Menteri Bintang menegaskan dalam rencana pembukaan sekolah, semua pihak diharapkan dapat melaksanakan 5 Siap, yakni Siap Daerahnya, Siap Sekolah dan Gurunya, Siap Sarana Prasarana Pendukungnya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya.
“Kita sepatutnya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan anak selama proses belajar mengajar,” katanya
“Penerapan sistem campuran baik pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh, harus berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak,” lanjut Menteri Bintang.
Sejak Juni-November 2020 , KPAI telah melakukan pengawasan secara langsung terkait Persiapan Pembukaan Sekolah atau PTM dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang dilakukan di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota pada 8 provinsi.
Ketua Komisi KPAI, Susanto mengatakan berdasarkan hasil temuan tersebut diketahui bahwa sekolah yang memiliki kesiapan PTM hanya 16,32 persen, sementara sisanya 83,68 persen belum siap.
Temuan lainnya pertama, ternyata status zona cenderung berubah setiap saat, sehingga terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali ketika zona berubah.
Baca juga: Nadiem: Jika Orangtua Tak Izinkan Anaknya Belajar Tatap Muka, Sekolah Harus Tetap Fasilitasi PJJ
“49 sekolah tersebut menunjukkan bahwa sekolah belum siap dengan infrastruktur dan Protokol Kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan,” katanya.
Susanto mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum memiliki peta sekolah mana yang sangat siap, siap, cukup siap, dan belum siap untuk melakukan PTM.
Sebagian besar sekolah yang telah melakukan uji coba belum melakukan pemetaan materi yang diberikan dalam PTM yang menjadi catatan bagi KPAI dalam memberikan masukan bagi pemerintah terkait keberpihakan dan upaya kita dalam memastikan sekolah, guru, peserta didik, dan lingkungan belajar dapat terbangun dalam ekosistem yang sehat.
“Ini juga harus menjadi komitmen bagi pemerintah daerah dalam melakukan politik anggaran,” ujarnya.
Baca juga: Ortu dan Guru Sambut Antusias Belajar Tatap Muka, Komang Mega: Kangen Suasana Sekolah & Teman-teman
Jika Orangtua Tak Izinkan Anak Pembelajaran Tatap Muka
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim menjelaskan PTM pada Januari 2021 bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat.
Nadiem menegaskan berdasarkan peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin PTM.
Kebijakan PTM dimulai dari pemberian izin pemerintah daerah dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orangtua, tidak harus serentak se-kabupaten/kota, namun bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, tergantung keputusan pemerintah daerah.
Satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa, termasuk persetujuan komite sekolah dan orangtua.

“Orangtua memiliki hak penuh apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak. Apabila tidak mendapat izin dan daftar periksa tidak dapat dipenuhi, maka izin PTM tidak diberikan, maka peserta didik melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara penuh,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihak sekolah pun harus memenuhi daftar periksa penerapan protokol kesehatan, termasuk persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua.
Sebelum memberikan rekomendasi, Nadiem memohon agar Pemda mempertimbangkan dengan matang setiap daerah yang ingin membuka belajar tatap muka di awal tahun depan.
Baca juga: Guru Besar Virologi dan Biologi Mulekuler Unud Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
"Karena virus Covid-19 masih menyebar dan perlu kita tekan lajunya. Oleh karena itu mari kita bersinergi bersama antara pemerintah pusat, Pemda, orangtua dalam melaksanakan belajar tatap muka secara bijak," tutur Nadiem.
Memang, dia menambahkan, ada berbagai peraturan baru saat belajar tatap muka di sekolah, yakni kapasitas maksimal siswa hanya 50 persen, dari total siswa yang ada di kelas.
"Biasa 36 anak menjadi 16 siswa, aktivitas di luar belajar kelas tidak diperkenankan, tentunya wajib masker dan protokol kesehatan saat belajar tatap muka," pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 83 Persen Sekolah Belum Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Bintang Puspayoga Soroti Temuan KPAI