Ditegur Saat Mabuk, Tiga Remaja Ini Aniaya Pegawai Provider Seluler Hingga Luka Serius di Kepala

Seorang pegawai gerai salah satu provider seluler di Cianjur, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan. Pelakunya adalah tiga orang remaja pelajar.

Editor: Widyartha Suryawan
net
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pegawai gerai salah satu provider seluler di Cianjur, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan.

Pelakunya adalah tiga orang remaja yang berstatus pelajar.

Awal mula penganiayaan itu hanya hal sepele.

Para pelaku nekat menganiaya korban karena tak terima ditegur saat mabuk.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di kepala dan tangan.

Tiga orang remaja itu digelandang ke kantor Polres Cianjur.

Ketiganya diamankan setelah melakukan tindak penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang pegawai gerai salah satu provider seluler, Senin (30/11/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menyebutkan, kejadian bermula saat korban menegur sejumlah remaja yang tengah menggelar pesta miras di pelataran tempat kerjanya di kawasan Panembong, Cianjur.

Tak terima ditegur, para pelaku yang kebanyakan masih di bawah umur itu lantas mengeroyok korban, dan di antaranya menganiaya menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Kronologi Pengendara Vespa Tewas Setelah Tabrak Truk, Ternyata Wartawan Metro TV

Akibatnya, korban mengalami luka serius dibagian kepala dan tangan sehingga harus mendapatkan tindakan medis di rumah sakit.

"Tiga orang pelaku sudah kita tangkap berikut barang bukti berupa senjata tajam,” kata Anton kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Disebutkan, penganiayaan terhadap korban dilakukan para pelaku dalam keadaan mabuk usai menenggak miras oplosan.

“Mereka kita jerat dengan pasal berlapis, pasal 351 dan 170 KUHPidana serta pasal 12/1951 Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” ujar dia.

Remaja di Palembang Minta Uang ke Ibunya untuk Beli Lem Aibon
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang melibatkan remaja juga terjadi di Kecamatan Seberang, Palembang.

Seorang remaja bernama Aziz alias Once (18) terekam menganiaya ibu kandungnya hingga video itu viral, Minggu (29/11/2020).

Peristiwa itu terjadi di Jalan H. Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Akhirnya remaja itu ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pada video tersebut, seorang anak tengah menendang, dan memukul Ibunya.

Baca juga: Update Selebgram Berinisial ST dan MA Terlibat Dugaan Prostitusi Online, Polisi Telisik 2 Artis Lain

Kemudian ibunya terlihat pasrah sambil menjerit meminta tolong kepada warga sekitar.

Di hadapan Polisi Aziz mengaku sehari-hari tidak bekerja dan sering meminta uang kepada ibunya.

"Uangnya saya gunakan untuk beli rokok dan lem aibon," ujarnya saat ditemui di ruang Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (30/11/2020).

Aziz pelaku penganiayaan terhadap ibunya saat diamankan di ruang Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (30/11/2020).
Aziz pelaku penganiayaan terhadap ibunya saat diamankan di ruang Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (30/11/2020). (Tribunsumsel.com/ Pahmi Ramadan)

Aziz menuturkan, sudah menghisap lem aibon sejak dari tahun 2007 lalu hingga kejadian ia menganiaya ibunya.

"Saya memang sering meminta uang tapi waktu yang terahir itu direkam dan viral. Biasanya juga saya minta uang tidak pernah marah, kalau tidak dikasih ya saya pergi tapi waktu itu saya emosi tidak diberi sehingga nekat aniaya ibu saya," katanya.

Ia menyesali perbuatannya.

Sementara itu Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Edi Rahmat Mulyana mengatakan, sesaat viralnya vidio tersebut anggotanya langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya di Kecamatan Jakabring Palembang, Minggu (29/11/2020) malam.

"Dari pengakuan kedua orang tuanya kalau pelaku mengalami gangguan kejiawaan dan kadang-kadang sering kambuh dan stres. Karena tidak ada laporan dari ibu kandungnya pelaku akan dipulangkan dalam waktu 1x24 jam," kata Kompol Edi.

Edi menuturkan, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Pelaku ini saat diamankan tidak berada di rumah karena tidak pulang, namun kita berhasil mengamankannya saat pulang ke rumah tanpa adanya perlawanan," tutupnya.

(Kompas.com/Firman Taufiqurrahman, TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur saat Mabuk, Pelajar di Cianjur Bacok Pegawai Provider Seluler" dan di Tribunnews.com dengan judul Remaja Aniaya Ibu Kandung demi Beli Lem Aibon, Cuma Ditangkap Sehari Lalu Dibebaskan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved