Manfaatkan Teknologi Informasi di Tengah Disrupsi, Resi Gudang Diprediksi Tumbuh
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengembangkan Aplikasi Registrasi Resi Gudang.
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-Perkembangan teknologi informasi yang telah masuk ke segala sektor, telah diantisipasi oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau dengan mengembangkan Aplikasi Registrasi Resi Gudang.
Dengan aplikasi yang berbasis Block Chain dan Smart Contract ini, diharapkan proses registrasi akan semakin mudah.
"Dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi dalam Registrasi Resi Gudang ini, kami prediksikan Resi Gudang akan semakin tumbuh kedepan," ucap Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi.
Menurut Fajar Wibhiyadi, sejalan dengan peran dan fungsinya sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI telah mengembangkan Aplikasi Registrasi Resi Gudang, yaitu IS-Ware NextGen, yang secara resmi telah diluncurkan pada tanggal 27 November 2020 bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Bulan Desember 2020, Keuangan Sagitarius Kurang Baik, Taurus Makmur Banget
Baca juga: Termasuk Shio Anjing, 4 Shio Ini Memiliki Nasib Kurang Bagus di Keuangan Hari Ini 3 Desember 2020
Baca juga: Ibunda Ririn Ekawati Meninggal karena Covid-19, Hanya Bisa Melihat Melalui Video Call
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto saat Launching IS-Ware NextGen mengatakan bahwa diharapkan dengan dikembangkannya teknologi baru dalam SRG ini, dapat mendukung pertumbuhan SRG serta mempercepat transformasi perdagangan yang bermuara pada peningkatan ekonomi nasional.
"IS-WARE Nextgen memiliki peran penting dalam menciptakan rantai perdagangan yang lebih efisien. IS-WARE Nextgen dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya dalam melakukan transaksi resi gudang, seperti dalam bentuk kecepatan transaksi dan keamanan," tutur Agus Suparmanto.
Sebagai instrumen untuk menjaga stabililta harga, nilai pembiyaaan Resi Gudang menunjukkan pertumbuhan dalam empat tahun terakhir, yakni dari 2017 – 2020 dan terhitung sampai Oktober 2020.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam beku karkas.
Menurut Fajar Wibhiyadi, Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan Resi Gudang.
Ia menyebut, dengan luas wilayah dan berbagai komoditas yang dimiliki, pihaknya optimis pemanfaatan Resi Gudang akan terus meningkat kedepan, apalagi dengan adanya aplikasi IS-Ware NextGen yang memudahkan pemilik komoditas untuk melakukan registrasi, kami optimis Resi Gudang akan terus berkembang.
"Sebagai upaya untuk peningkatan pemanfaatan Resi Gudang, KBI juga telah melakukan sosialisasi terkait Aplikasi IS-Ware NextGen kepada para pemangku kepentingan. Kegiatan sosialisasi ini, tentunya merupakan bagian dari kegiatan edukasi tentang Resi Gudang yang dilakukan KBI," ucap Fajar Wibhiyadi dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali pada Kamis (3/12/2020).
Lanjutnya, terkait pemanfaatan teknologi Informasi dalam Sistem Resi Gudang, KBI tengah mengembangkan Resi Gudang Tanpa Warkat (Scriptless).
Selain itu, Aplikasi IS-Ware NextGen juga akan dikembangkan dalam Mobile Applications, sehingga mempermudah para pemangku kepentingan. (*).