Polisi Tangkap Penyebar Video Ajakan Jihad dalam Adzan, Kurir di Perusahaan Ekspedisi di Jakarta

Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu

Editor: Kambali
Dok. Humas Polres Jakarta Barat
Jajaran Polsek Kalideres, Jakarta Barat, tangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu seberat 14,4 kilogram. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus itu kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). 

Untuk itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al Quran atau Al Hadits.

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, kata dia, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.

Apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," kata dia.

Dalam menyikapi persoalan tersebut, Zainut meminta setiap pihak untuk menahan diri, melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis sehingga bisa menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyebar Video Azan Ajakan Jihad Ditangkap, Polisi: Pelaku Dapat dari Grup WA.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved