Istri Ayun Kapak ke Tubuh Suami hingga Tewas, Made Sudarma: Pelaku Kesal Suaminya Kerap Mabuk
Istri Ayun Kapak ke Tubuh Suami hingga Tewas, Made Sudarma: Pelaku Kesal Suaminya Kerap Mabuk
TRIBUN-BALI.COM- Tabiat buruk seorang suami di Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan membuat sang istri gelap mata.
Istri mengaku kesal dengan kebiasaan suami yang kerap mabuk-mabukan.
Wanita berinisial JL mengaku jika dirinya sudah mencoba mengingatkan suaminya AN (53) untuk berhenti melakukan kebiasaannya itu.
Namun sang suami nampak tak mengindahkan permintaan JL.
Hingga akhirnya JL merasa kesal kepada suaminya itu.
Tak tahan dengan sikap suaminya, JL memukul korban menggunakan kapak.
Korban tak sadarkan diri usai mendapat pukulan yang dilakukan istrnya.
AN juga mengalami luka pada bagian pelipis kanan dan luka pada telinga kiri.
Saat itu korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa AN tak terselamatkan.
"Dari pengakuan pelaku diketahui jika pelaku kesal melihat korban yang sering mabuk-mabukan. Karena kesal dengan kebiasaan buruk korban tersebut akhirnya pelaku memukul korban dengan menggunakan kapak hingga tewas," ungkap Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya, Jumat (4/12/2020).
Setelahnya, pelaku langsung meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke Polsek Amanuban Selatan.
Pihak kepolisian pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Di sana polisi mendapati korban terbaring di atas tikar (terbuat dari daun lontar) dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Korban sempat kita bawa ke RSUD Soe, namun nyawanya tak bisa diselamatkan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Untuk sementara, penyidik menerapkan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.
"Untuk sementara kita masih menggunakan pasal 351 ayat 3. Bisa juga nantinya kita menerapkan pasal 354 jika dari hasil pemeriksaan diketahui perbuatan pelaku dilakukan secara sengaja melukai yang masuk penganiayaan berat mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkap Ipda I Made Sudarma Wijaya.
Dari kasus tersebut, polisi pun mengamankan barang bukti berupa kapak.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran kesal terhadap korban yang sering mabuk-mabukan.
"Untuk sementara dari keterangan pelaku diketahui Motifnya karena kesal terhadap kebiasaan korban yang suka mabuk-mabukan," jelasnya.(*)