Mengenal FPI Pimpinan Rizieq Shihab yang Terus Menjadi Topik Pembicaraan di Indonesia

Lantas apa itu FPI dan apa yang membuat organisasi ini tetap teguh berdiri di tengah banyak kontroversi?

Editor: Eviera Paramita Sandi
AFP/ADITYA SAPUTRA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). 

Sejumlah aksi kontroversial FPI

1. Insiden Monas

FPI menjadi sorotan khalayak saat melakukan penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monumen Nasional (Monas) pada 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila. Tidak kurang dari 10 orang anggota AKBB mengalami luka parah dalam peristiwa yang dikenal sebagai Insiden Monas ini. Massa FPI juga diduga menghancurkan beberapa fasilitas umum di Monas. 

2. Aksi 212

FPI berhasil memelopori sebuah aksi masif yang berpusat di halaman Monas pada tanggal 2 Desember 2016.

Demonstrasi besar-besaran yang dihadiri ribuan umat Islam ini menuntut dipenjarakannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gubernur Jakarta pada saat itu, pasca pidatonya yang kontroversial di Kepulauan Seribu.

Sejumlah pihak mengeklaim bahwa aksi ini dihadiri oleh 2 juta orang.

Tidak ada angka pasti terkait jumlah demonstran pada saat itu, namun massa yang menggunakan atribut serba putih itu terlihat memadati halaman Monas hingga area Bundaran Hotel Indonesia, yang terpisah sejauh hampir 3 kilometer.

3. Penyambutan besar-besaran Rizieq di Bandara Soekarno Hatta Ribuan orang, termasuk anggota FPI, memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten pada Selasa (10/11/2020) untuk menyambut kepulangan imam besar mereka dari Arab Saudi.

Rizieq diketahui telah meninggalkan tanah air sejak 26 April 2017 saat dirinya menghadapi tuduhan chat berkonten pornografi dengan seorang wanita bernama Firza Hussein.

Kerumunan ini telah menyebabkan akses tol menuju bandara lumpuh, yang menyebabkan sejumlah penumpang dan pilot gagal terbang.

Selain mengganggu operasional bandara, aksi massa ini juga menuai banyak kritikan karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mengharuskan warga untuk tetap menjaga jarak demi menghindari penularan virus.

Tak Terdaftar sejak 2019

Menurut Kementerian Dalam Negeri, FPI saat ini tidak lagi terdaftar sebagai ormas pasca berakhirnya masa izin organisasi tersebut pada Juni 2019.

Kemendagri pun diketahui enggan untuk menerbitkan surat ketarangan terdaftar (SKT) baru untuk FPI karena organisasi ini dinilai memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved