Korupsi Bansos Covid-19 Jerat Mensos Juliari Batubara, Terkuak Ada Fee Rp 10 Ribu per Paket

Dari kasus ini, terkuak jumlah fee tiap paket Bansos disepakati sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.

Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Sosial Juliari P Batubara. 

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020). Dari kasus ini, terkuak jumlah fee tiap paket Bansos disepakati sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.

Penetapan tersangka terhadap Juliari P Batubara merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang.

Mereka adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang dengan total Rp 14,5 miliar dari hasil OTT dengan Juliari Batubara.

Ketua KPK Firli Bahuri pun membeberkan kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara ini.

Ia juga membeberkan jenis bantuan yang dikorupsi oleh Mensos.

Baca juga: Sepak Terjang Juliari Batubara: Kader Partai Lulusan Kampus AS hingga Kasus Dugaan Suap Bansos

Dikutip dari Kompas Tv, Minggu (6/12/2020), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

Dalam penunjukan rekanan tersebut, diduga telah disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. (Tribunnews/Herudin)

Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.

Selanjutnya oleh MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020, dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan.

Ketiganya yakni, AIM, HS dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik MJS.

Bansos yang dikelola Kementerian Sosial ini merupakan bansos yang terbesar dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk warga terdampak pandemi Covid-19, terutama mereka yang masuk golongan warga kurang mampu.

Baca juga: Menterinya Terjerat Kasus Korupsi, Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal, Jangan Korupsi!

Pemerintah pusat sendiri menganggarkan dana lebih dari Rp 431 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kementerian Sosial mendapatkan anggaran bansos terbesar.

Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa program yang terbagi dalam paket-paket bantuan pemerintah untuk perlindungan sosial.

Dilansir dari Antara, realisasinya bantuan perlindungan sosial pemerintah pusat hingga per 30 November 2020 yakni Rp 207,8 triliun atau 88,9 persen dari pagu Rp 233,69 triliun.

Program bansos tersebut meliputi PKH Rp 36,71 triliun, kartu sembako Rp 39,71 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp 6,44 triliun, dan bantuan sembako non-Jabodetabek Rp 33,33 triliun.

Berikutnya adalah bansos tunai penerima sembako Rp 4,5 triliun, dan bansos beras bagi penerima PKH Rp 5,26 triliun.

Selain digunakan untuk bansos warga miskin, dana PEN juga disalurkan untuk berbagai program antara lain Kartu Prakerja Rp 19,9 triliun, diskon listrik Rp 9,74 triliun, BLT dana desa Rp19,17 triliun.

Profil Juliari Batubara
Pria yang biasa disapa Ari ini banyak dikenal sebagai politikus PDIP sekalugus pengusaha yang terbilang cukup sukses.

Juliari Batubara pernah lolos ke Senayan pada pemilu legislatif 2014 dan duduk di posisi Komisi VI sekaligus Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI.

Dirinya mewakili rakyat dari Dapil I Jawa Tengah.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Pada pemilu berikutnya, ia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Jabatan di Senayan ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Juliari Batubara memiliki dan memimpin sejumlah perusahaan, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.

Sebagai politikus, Juliari pernah mengenyam pendidikan luar negeri.

Ia sempat menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Sebagai anak tertua, ayahnya memang sengaja mempersiapkan Ari untuk meneruskan bisnis keluarga. Keinginan tersebut disambut baik oleh Ari sendiri.

Setelah sempat magang di perusahaan keluarga, barulah sejak 2003, Juliari Batubara dipercaya sang ayah untuk memimpin perusahaan yang memproduksi pelumas ini.

Ia menjadi direktur utama di PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sampai 2012.

Ia juga diketahui duduk menjadi direktur utama di beberapa perusahaan yakni PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Dulu bisnisnya yang dikenal adalah pelumas Pennzoil dan Evalube.

Tahun 2010, bisnis Pennzoilnya dilepas dan fokus dengan oli Evalube di bawah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Mensos Juliari Batubara Terjaring OTT KPK, Ini Jenis Bansos yang Dikorupsi, Fee Rp 10 Ribu per Paket

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved