Kasus Penembakan 6 Laskar Khusus FPI Ditarik ke Mabes Polri, Prosesnya Secara Transparan

Kasus Penembakan 6 Laskar Khusus FPI Ditarik ke Mabes Polri, Prosesnya Secara Transparan

(Dok. Divisi Humas Polri)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). 

Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional. 

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.

Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Di sisi lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. 

"Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved