Pilkada Serentak 2020
Ini LINK Web Resmi KPU untuk Memantau Hasil Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020
website untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020 di sejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini.
Diketahui pada gelaran Pilkada 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Banyak masyarakat yang tentu menunggu-nunggu hasil dari Pilkada Serentak 2020 yang digelar hari ini.
Karena itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan website untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.
Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di website;
Link memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 ada di akhir artikel ini.
"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).
Hingga pukul 11.00 WIB tampilan web tersebut masih kosong, sebab pemungutan suara masih berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Hasil Pilkada Medan 2020, Di TPS Bobby Mencoblos, Akhyar-Salman Curi 49 Suara
Alat bantu dalam rekapitulasi
Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Dalam laman website tersebut terdapat disclaimer sebagai berikut:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Baca juga: Hasil Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar Saga Menang Telak di TPS 24, Azizah-Ruhamaben Hanya 1 Suara