Pilkada Serentak
Kabar Duka, Calon Bupati Barru Meninggal di Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Calon Bupati Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan meninggal dunia tepat di hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020) di Rumah Sakit Wahidi
TRIBUN-BALI.COM - Calon Bupati Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan meninggal dunia tepat di hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020) di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Malkan amin didiagnosa mengidap penyakit diabetes dan dirawat secara covid di infection center RS.
Wahidin Makassar Usai menjalani serangkaian perawatan dan oprasi.
Kuasa Hukum Malkan Amin, Hermawan Rahim membenarkan informasi tersebut.
Almarhum wafat di RS Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar pukul 05.00 WITA.
Baca juga: Hasil Pemungutan Suara Pilkada Denpasar dan Daerah Lainnya, Pantau di Link Berikut
Baca juga: Nyoblos di TPS 11 Banjar Saba, Gung Jaya: Kami Menerima Apapun Hasil dari Masyarakat Denpasar
Baca juga: Pencoblosan Pilkada Serentak 2020, Bawa Pulpen Sendiri, Hasil Perhitungan Cek di Aplikasi Sirekap
Malkan Amin tutup usia pada umur 72 tahun.
Warga yang berdomisili di Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan ini mencalonkan diri sebagai Bupati Barru periode 2020 - 2025.
Almarhum meninggal dunia karena sakit komplikasi.
Dia sudah menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak empat hari lalu.
"Iya, benar. Meninggal pagi (Rabu) tadi pukul 05.00 WITA," kata kuasa hukum pasangan calon nomor urut 3, Hermawan Rahim.
Malkan Amin maju dalam kontestasi Pilkada Barru menggandeng wakilnya, Andi Salahuddin Rum.
Pasangan calon ini diusung Partai Golkar dan Gerindra, dengan total delapan kursi di DPR.
"Ada memang riwayat penyakit diabetesnya, penyakitnya sudah lama, cuman kecapean pilkada,” ungkap Hermawan Rahim.
Saat ini, jenazah almahum telah disemayamkan di rumah duka di Kota Makassar. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan Judul: Calon Bupati Kabupaten Barru Malkan Amin Meninggal Dunia di Hari Pemilihan