Pilkada Serentak
Pencoblosan Pilkada Serentak 2020, Bawa Pulpen Sendiri, Hasil Perhitungan Cek di Aplikasi Sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta para pemilih agar mengenakan masker dari rumah pada pencoblosan Pilkada Serentak 2020 hari ini, Rabu (9/12/2020).
Sementara Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyebut, tahapan Pilkada Serentak 2020 berpotensi meningkatkan kasus baru Covid-19.
Dari pemungutan suara pada 9 Desember, penghitungan dan rekapitulasi, hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Doni meminta kepada seluruh kepala daerah untuk betul-betul menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan KPU.
"Oleh karena itu pendeteksian dengan seluruh perangkat yang ada, baik secara fisik, maupun visual dengan menggunakan teknologi diharapkan bisa membantu mengurangi terjadinya kerumunan. Dan dilakukan upaya pencegahan sebelum terjadi," kata Doni.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dr Indra Yovi meminta kepada penyelenggara dan pemilih untuk mematuhi protokol kesehatan.
Petugas penyelenggara harus melakukan pembatasan orang yang mencoblos saat datang ke TPS.
"Seluruh petugas penyelenggara supaya menjalankan protokol kesehatan. Ini wajib betul-betul dilakukan dengan baik, dan tak perlu ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, dibubarkan saja," ujar Yovi.
Selain itu, yang paling penting bagaimana petugas KPU menyiapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Selanjutnya mengatur orang yang datang saat pemungutan suara agar tidak terjadi kerumunan.
Pilkada Serentak akan terselenggara di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Pilkada kali ini dilaksanakan berbeda karena dalam masa pandemi.
Perbedaannya yaitu dilakukan dengan ketentuan protokol kesehatan.
Ketentuan untuk melaksanakan pilkada dengan memperhatikan protokol kesehatan itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU 13 Tahun 2020. (tribun network/denis)