4 Fakta-fakta Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Imam Besar FPI Siap Ditahan
Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan di acara resepsi dan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan di acara resepsi dan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab didampingi kuasa hukum dan anggota keluarga.
Baca juga: Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya, Ungkap Keberadaannya Selama Ini
Berikut fakta-fakta terkait pemeriksaan Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Siap Ditahan

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya siap ditahan setelah diperiksa.
"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ungkapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Sabtu.
Baca juga: Akan ke Polda Metro Jaya Pagi Ini, Rizieq Shihab Minta Simpatisan Tak Berkerumun, Banyak Berdoa
Menurutnya, Rizieq Shihab dipastikan akan kooperatif menjalani proses hukumnya sebagai tersangka.
"Kita kooperatif dan taat hukum, meskipun di sana-sini ada suara sumbang terkait ketidakadilan."
"Tetapi HRS berkomitmen untuk memenuhi semua putusan hukum yang memang sudah terjadi," ujar Aziz Yanuar.
Baca juga: Irjen Argo: Berita Hoaks Terkait Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab akan Diproses Hukum
2. Hasil Swab Antigen Negatif

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Rizieq Shihab menjalani tes swab antigen sebelum diperiksa.
Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo, menyebut hasil swab antigen Rizieq Shihab negatif.
"Iya Habib Rizieq menjalani antigen dan lebih akurat, hasilnya negatif," katanya, Sabtu.