Protokol Kesehatan Berbasis CHSE, Upaya Bersama untuk Menuju Pariwisata Berkualitas di Badung
Gathering Kepariwisataan bertajuk Implementasi Protokol Kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) Menuju Pariwisata Kabupaten Badung
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Dan mereka wajib mengekspos foto maupun video mengenai penerapan protokol itu ke akun media sosialnya masing-masing.
"Protokol kesehatan menjadi syarat mutlak. Destinasi yang mampu memberikan jaminan protokol kesehatan yang ketat akan menjadi primadona mulai saat ini," imbuh Ketua PHRI Kabupaten Badung, I G Agung Ngurah Rai Suryawijaya.
Ia menyampaikan wisatawan akan semakin bijak dalam memilih destinasi yang ditujunya, seperti misalnya menghindari keramaian ataupun antrian panjang, serta mendukung contactless.
"Hal ini berlaku juga bagi kegiatan seperti event musik, wedding, dan MICE yang kemungkinan akan muncul tren pelaksanaan dengan skala yang kecil," tambahnya.
Cok Darmawan lebih lanjut mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah pertama meningkatkan kompetensi pemangku kepentingan bidang pariwisata yaitu pemerintah, swasta atau pengusaha dan masyarakat dalam memahami, menguasai dan menerapkan konsep-konsep kepariwisataan yang berkelanjutan.
Kedua, membangun jaringan koordinasi komunikasi dengan stakeholder diantaranya pelaku pariwisata, asosiasi industri pariwisata dan pemerintah, dalam memulihkan memajukan kepariwisataan di masa pandemi pandemi Covid-19.
Ketiga, momentum untuk mengevaluasi kebijakan strategis di bidang pariwisata, utamanya terkait dengan keamanan dan kesehatan wisatawan pada saat melakukan perjalanan wisata.
Keempat, meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan protokol kesehatan CHSE kepada stakeholder pariwisata, seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat pelaku wisata dalam rangka mempercepat pemulihan kepariwisataan Bali pada umumnya dan Kabupaten Badung pada khususnya.
Sehingga akan berimbas terhadap meningkatnya kepercayaan wisatawan bahwa Bali aman untuk dikunjungi.
"Semoga melalui kegiatan gathering kepariwisataan ini dapat bermanfaat dalam menyamakan persepsi, terkait mengimplementasikan prokes CHSE untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan aman bagi wisatawan," ujarnya.
Gathering kepariwisataan ini akan berlanjut ke sesi ke-6 masih di Kecamatan Kuta Utara yang penyelenggaraannya diadakan pada tanggal 17 Desember mendatang di Alila Hotel Seminyak.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut di setiap kecamatan diperkirakan berjumlah 75 orang.
Bila kuota peserta tiap kecamatan seluruhnya bisa terpenuhi, maka jumlah total keseluruhan peserta akan berjumlah 450 orang.
Dana kegiatan tersebut bersumber dari dana APBD perubahan yang bersumber dari dana hibah pariwisata tahun 2020.(*)