Bercak Darah Itu Disembunyikan dengan Cat Semprot oleh Pelaku Mutilasi di Bekasi

A berniat membersihkan bercak darah di rumahnya dengan cat semprot demi menghilangkan bukti pembunuhan dan mutilasi.

Editor: Widyartha Suryawan
Warta Kota
Reka adegan saat rekontruksi kasus mutilasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (16/12/2020).  

TRIBUN-BALI.COM, BEKASI - Pelaku kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan remaja berinisial A (17) sempat kesulitan membersihkan bercak darah di lantai dan tembok rumahnya pada Senin (7/12/2020).

Diketahui, A berniat membersihkan bercak darah di rumahnya demi menghilangkan bukti pembunuhan dan mutilasi terhadap DS (24).

Tersangka sempat membersihkan lantai dan tembok itu dengan sabun namun noda darah tak kunjung hilang.

Akhirnya A pun menutupi bercak darah itu dengan cat semprot.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon saat rekonstruksi di rumah A di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020).

"Karena masih melihat bekas bercak darah, pelaku menutupi bercak darah yang ada di ubin dan dinding menggunakan pilox warna silver," kata Herman.

Setelah membersihkan noda darah, dia kembali mengambil sebagai potongan tubuh yang tersisa yakni kepala dan kedua kaki DS.

Baca juga: Ini Sejumlah Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Korban Dihabisi Saat Tidur Lelap

Sisa potongan tubuh DS itu dibuang ke dua lokasi berbeda yakni depan SMPN 4 Bekasi dan Jalan A. Yani, Kayuringin, belakang Stadion Patriot Chandrabhaga.

Sebelumnya, DS dimutilasi A di rumahnya, di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Tindakan bengis itu dilakukan A lantaran geram kerap disodomi oleh DS .

Awalnya A diiming-imingi uang sebesar Rp 100.000 oleh DS agar mau memuaskan nafsu berahinya.

"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayar sekali itu (dicabuli) Rp 100.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Namun, kata Yusri, uang yang diterima pelaku dari korban nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali disodomi.

"Alasan juga (korban) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbullah kebencian saat itu, timbul niat (membunuh) itu," kata Yusri.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang pembunuhan yang diawali dengan perencanaan dengan ancaman paling berat hukuman mati.

Pelaku Mengaku Disodomi Korban
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja usia 17 tahun menjadi pelaku mutilasi di Kalimalang, Bekasi. 

Remaja berinisial A itu ternyata sehari-hari berprofesi seorang pengamen dan manusia silver.

A nekat memutilasi lantaran kesal karena kerap disodomi oleh laki-laki berinisial DS (24).

Demikian diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.

"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Erna saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Erna tak menjelaskan secara rinci berapa kali pelaku kerap diajak berhubungan badan.

Erna juga belum bisa menjelaskan kapan peristiwa pembunuhan dan pemotongan mayat itu terjadi.

Adapun A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Olah TKP penemuan torso korban mutilasi di Kalimalang, Bekasi Barat pada Senin (7/12/2020).
Olah TKP penemuan torso korban mutilasi di Kalimalang, Bekasi Barat pada Senin (7/12/2020). (istimewa)

Dia ditangkap pukul 01.00 dini hari, tanpa melakukan perlawanan.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.

"Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Wakapolres.

Alfian menceritakan awalnya rumah pelaku digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00.

Namun, pelaku ternyata tidak ada di rumah. Polisi kembali mencari pelaku di sekitar rumah.

Ternyata, pelaku ditemukan sedang bermain PS tak jauh dari kediamannya.

"Setelah penggeledahan langsung menselusuri pelaku. Pelaku tertangkap di tempat PS, sedang main PS," jelas Alfian.

Sebelumnya, tubuh DS ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).

Beberapa potong pakaian yang diduga milik DS juga ditemukan di sekitar jasadnya.

Tak lama berselang, petugas kebersihan menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.

Kedua potongan tubuh itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Hilangkan Bukti, Pelaku Mutilasi di Bekasi Tutupi Bercak Darah Pakai Cat Semprot"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved