Penanganan Covid
Cegah Klaster Covid-19 Saat Nataru, Pintu Masuk Bali Jadi Perhatian Polda Bali
Kapolda Bali optimis kebijakan baru di pintu-pintu masuk wilayah dapat menekan angka kasus Covid-19.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. optimis kebijakan baru di pintu-pintu masuk wilayah dapat menekan angka kasus Covid-19.
Sehingga masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 tidak menimbulkan klaster baru di Provinsi Bali.
Seperti disampaikan Kapolda Bali saat dijumpai Tribun Bali di Gedung Perkasa Raga Garwita Mapolda Bali, Jumat (18/12/2020).
"Prokes tetap kita tegakkan, Surat Edaran Gubernur Bali terkait pintu masuk wilayah Bali menjadi concern (perhatian) kita, supaya wilayah Bali bebas Covid-19, terutama tidak ada klaster terkait Nataru," jelas Irjen Pol Putu Jayan.
Baca juga: Ketika Inul Daratista Dibuat Kaget Karena Adam Suseno Tampil Tanpa Tanpa Kumis
Baca juga: Target Bali United di AFC Cup 2021 Lolos Grup, Ini Strategi Pelatih Teco
Baca juga: Kapolda Bali Tatap Muka dengan Sejumlah Pimpinan Media Massa di Bali, Sampaikan Hal Ini
Kapolda juga menegaskan bahwa kepolisian bersama unsur terkait lainnya bakal menegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) jika terdapat temuan di lapangan.
"Penegakan jika tidak sesuai prokes kita tindak tegas, misal ada kerumunan kita bubarkan, prinsipnya seperti itu," tegas dia. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak