Petugas Jaga Tertidur Setelah Dipijat, Tahanan Narkoba Ini Kabur

Tahanan kasus narkoba berinisial DA, kabur pada Jumat (18/12/2020) siang dari Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung.

Editor: Ady Sucipto
HANDOUT
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, BANDAR LAMPUNG - Tahanan kasus narkoba berinisial DA, kabur pada Jumat (18/12/2020) siang dari Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung.

Kaburnya tahanan narkoba tersebut diduga karena faktor lalai dari oknum anggota yang tengah berjaga ketika itu. 

Dilansir Tribun-bali.com via Tribunlampung.co.id, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.

Seusai diurut oleh DA, petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.

Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.

"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).

Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.

Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.

"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra.

Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.

Pandra menegaskan, siapa saja yang melihat dan mengetahui keberadaan DA agar segera menginformasikannya ke polisi.

"Kami harap yang bersangkutan bisa berlaku kooperatif. Sebaiknya segera menyerahkan diri," kata Pandra. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tahanan di Bandar Lampung Kabur Seusai Pijat Polisi yang Menjaganya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved