Duh! Mencuri Sejak Usia 12 Tahun dan Tak Pernah Kapok, Pria Ini Sudah 11 Kali Ditangkap Polisi
Midun tak pernah kapok mengulangi perbuatannya. Ia telah melakukan pencurian sejak masih berusia 12 tahun, kini kali kesebelas dia ditangkap polisi.
“Ini yang tiga laporan sudah ada Rp 800 juta, masih ada lokasi di depan kodim kerugian diatas seratus juta, totalnya bisa diatas Rp 1 miliar,” ucap Reda.
Modus pura-pura bertamu
Modus pencurian yang dilakukan pelaku ini, dengan cara pura-pura bertamu dengan mengetuk pintu rumah. Setelah memastikan tidak ada sahutan, kemudian ia beraksi masuk kedalam rumah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. kedua pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau.
Pelaku MD kembali diancam pasal pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
“Tersangka (MD) sudah beberapa kali terlibat kasus yang sama, maka ada pemberatan pada ancaman pidananya ditambah seperempat dari ancaman hukumannya,” jelas Kapolres.
Sementara pelaku SD alias AD (Penadah) akan diancam sesuai pasal penadahan/pemufakatan jahat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Kompas.com/Defriatno Neke)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Kali Ditangkap Polisi, Pria Ini Tak Kapok Mencuri Sejak Usia 12 Tahun, Hasil Curian untuk Foya-foya"