OJK Resmikan Kantor Regional 8 Bali Nusra, Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, meresmikan Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, meresmikan Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.
Hal ini sebagai wujud sinergi kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan baik OJK, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah dalam mengorkestrasi keseluruhan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bali.
Baca juga: Komite SMAN 1 Gianyar Minta Pungutan ke Orangtua Siswa, Orangtua Siswa Protes
Baca juga: Tingkatkan Stabilitas Pasar Modal, OJK Keluarkan Kebijakan dan Stimulus Kurangi Dampak Pandemi
Baca juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Selama Setahun
“Keberadaan gedung baru ini menjadi simbol semangat seluruh insan OJK dalam melayani masyarakat, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali dan sekitarnya,” ujar Wimboh Santoso pada Senin (21/12/2020).
Wimboh Santoso menegaskan perekonomian daerah harus menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional di masa recovery.
Menurutnya, untuk itu, OJK terus mendukung penuh percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan dan partisipasi seluruh masyarakat di daerah yang difokuskan pada tiga hal.
Baca juga: Kisah Perjuangan Ibu-ibu Tukang Suwun, Puluhan Tahun Mengais Rezeki di Pasar Kumbasari Denpasar
Pertama, perluasan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Sinergi antara TPAKD dan lembaga jasa keuangan terus dibangun, baik dalam menyediakan akses keuangan dari sisi tabungan maupun pembiayaan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk dan layanan keuangan.
TPAKD bersama industri keuangan di daerah harus melihat peluang ini untuk melakukan refocusing penyaluran pembiayaan produktif kepada sektor yang terdampak dan yang mampu menyerap tenaga kerja yang besar di daerah melalui pemanfaatan teknologi.
Kedua, melakukan transformasi digital dalam mendorong UMKM untuk Go-Digital dan berorientasi ekspor, mulai dari Bank Umum, BPR serta Lembaga Keuangan Mikro.
Kolaborasi antara UMKM dengan ekosistem digital ekonomi dan keuangan juga terus didorong.
Salah satunya melalui marketplace UMKM-MU.
Saat ini OJK sedang mengembangkan security crowdfunding sebagai salah satu platform pembiayaan alternatif bagi pelaku usaha UMKM dan Non-UMKM.
Platform ini memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang tidak bankable untuk mendapatkan pembiayaan dan memberikan kesempatan bagi kalangan anak muda kreatif terutama investor pemula (start-up) untuk berinvestasi.
Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan kinerja pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, terutama yang sulit dijangkau.