Corona di Bali
5 Hari Rapid Antigen di Bandara Ngurah Rai Beroperasi Layani 1.902 Orang, 12 Terkonfirmasi Positif
Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali sejak 18 Desember 2020 lalu telah membuka fasilitas layanan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali sejak 18 Desember 2020 lalu telah membuka fasilitas layanan Rapid Tes Antigen, antusias calon penumpang memanfaatkan layanan ini cukup tinggi.
"Dari tanggal 18 sampai 22 Desember kemarin itu Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani sebanyak 1.902 calon penumpang yang memanfaatkan Rapid Test Antigen," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, saat ditemui tribunbali.com, Rabu (23/12/2020).
Dari data yang didapatkan, paling banyak ditanggal 22 Desember kemarin mencapai 553 orang calon penumpang memanfaatkan layanan itu, menurutnya mungkin mengejar libur Natal untuk pulang ke kampung halamannya.
Dimana sebagian besar Kota di Pulau Jawa mewajibkan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) membawa surat keterangan hasil Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Baca juga: Permintaan Calon Penumpang Tinggi, Bandara Ngurah Rai Tambah Fasilitas Layanan Rapid Test Antigen
"Rata-rata paling banyak itu calon penumpang yang akan keluar Bali, entah itu melalui moda transportasi udara maupun darat dan laut," imbuhnya.
Para penumpang yang dari daerahnya tidak memiliki fasilitas Swab berbasis PCR dan diterima di Bali namun wajib melakukan Rapid Antigen di kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak 20 hingga 22 Desember kemarin berjumlah 102 penumpang.
Dari seluruh calon penumpang dan penumpang yang dilayani Rapid Test Antigen selama lima hari terakhir (18-22 Desember) terkonfirmasi 12 orang positif.
"Rapid Antigen terkonfirmasi sebanyak 12 orang positif, kita tidak tahu apakah 12 orang itu penumpang yang datang atau yang mau berangkat melakukan Rapid Antigen. Kita belum tahu detailnya," ungkap Taufan.
Ia menambahkan ketika calon penumpang atau penumpang ditemukan terkonfirmasi positif Rapid Antigen itu prosedurnya ada dua opsi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Yaitu calon penumpang atau penumpang tersebut wajib melakukan Swab berbasis PCR secara mandiri (bayar biaya sendiri), atau dari Klinik kami disini dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 yang ada di Bali untuk melakukan Swab berbasis PCR (difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Satgas Covid-19).
Bagi yang melakukan Swab berbasis PCR mandiri langsung mereka mendatangi Klinik atau Rumah Sakit yang memiliki fasilitas Swab berbasis PCR.
Sementara itu yang penumpang meminta rekomendasi ke RS Rujukan Covid-19, pihak Klinik layanan Rapid ini memfasilitasi mereka langsung kesana menggunakan ambulans yang telah disiapkan.
Diberitakan sebelumnya, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali resmi menambah fasilitas layanan Rapid Tes Antigen.
Setelah sebelumnya mengoperasikan layanan Rapid Tes Antigen yang berlokasi di area publik Terminal Domestik, per hari ini, manajemen pengelola bandar udara resmi menambah satu lagi fasilitas layanan Rapid Tes Antigen yang berlokasi di Gedung Wisti Sabha yang berada didekat Terminal Keberangkatan Domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.
Baca juga: SE Gubernur Bali Berlaku Hari Ini, Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Diprediksi Menurun
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, menjelaskan tujuan penambahan layanan ini.
“Untuk layanan Rapid Tes Antigen kami tambahkan satu fasilitas lagi untuk mengakomodasi tingginya permintaan dari calon penumpang serta masyarakat umum yang menginginkan layanan Rapid Tes Antigen yang mudah dijangkau,” ujar Herry.
“Sebelumnya sudah kami operasikan layanan Rapid Tes Antibodi sejak 22 Juli silam, serta layanan Rapid Tes Antigen sejak hari Jum’at, 18 Desember minggu lalu. Keduanya bertempat di area publik terminal domestik. Layanan Rapid Tes Antigen tambahan ini kami tempatkan di Gedung Wisti Sabha lama di area terminal keberangkatan domestik. Jadi akan menampung calon pengguna jasa lebih banyak,” sambungnya.
Dalam pengoperasian layanan ini, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara bekerja sama dengan Farmalab, yang mengoperasikan layanan ini setiap hari, termasuk hari Minggu dan hari libur, dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA.
“Bagi calon penumpang dan masyarakat secara umum yang hendak melakukan Rapid Tes Antigen tambahan ini, tarifnya adalah sebesar Rp 170 ribu untuk sekali tes. Hasil tes-nya akan langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 60 menit setelah pengambilan sampel tes,” lanjut Herry.
Semenjak diberlakukannya Surat Edaran Satgas Penanganan COVID 19 No. 3 Tahun 2020 yang mulai berlaku dari tanggal 19 Desember lalu.
Calon penumpang pesawat udara dengan tujuan Pulau Jawa diwajibkan untuk melengkapi diri dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes Antigen dengan masa berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum tanggal keberangkatan.
Tingginya frekuensi penerbangan dari Bali menuju bandar udara tujuan di Pulau Jawa menjadi salah satu faktor ditambahkannya layanan ini.
“Semenjak diberlakukannya aturan ini, kami mencatat bahwa setiap harinya, rata-rata jumlah penerbangan keberangkatan tujuan bandar udara di Jawa adalah 60 penerbangan dari rata-rata jumlah penerbangan keberangkatan harian sebanyak 89 penerbangan. Jadi, 68 persen dari rata-rata penerbangan keberangkatan yang kami layani adalah tujuan Pulau Jawa,” papar Herry.
Oleh sebab itu, penambahan layanan Rapid Tes Antigen, yang sebelumnya hanya 1 fasilitas untuk menjadi 2 fasilitas, kami pandang sangat perlu.
"Karena untuk menjawab tingginya jumlah penumpang berangkat yang membutuhkan persyaratan Rapid Tes Antigen,” tambahnya.
Sejalan dengan implementasi protokol kesehatan yang diberlakukan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, petugas yang bertugas di fasilitas Rapid Tes Antigen diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, serta selalu mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) yang ditetapkan, seperti masker, faceshield, sarung tangan, serta baju hazmat.
Area tempat tes, mulai dari tempat antrian, tempat pengambilan sampel, hingga tempat menunggu hasil tes pun secara rutin dilakukan disinfeksi.
Bagi calon penumpang dan masyarakat umum yang hendak melakukan Rapid Tes Antigen, dapat melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengunduh aplikasi “Labor Farmalab” di Google PlayStore atau melalui website www.farmalab.co.id.
Dan kemudian melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri serta melakukan reservasi.
“Kami harap dengan penambahan fasilitas ini, calon penumpang dan masyarakat umum dapat dimudahkan dalam melengkapi syarat penerbangan,” tutur Herry.(*)