Berita Badung
Budiarka Jual Mobil Tanpa Surat Lengkap, Tipu Korbannya dengan Mengaku Bekerja di KOMNASPAN
Uniknya saat melakukan aksi penipuan tersebut, pelaku mengaku bekerja di Komite Nasional Penyelamatan Aset Negara (KOMNASPAN).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - I Made Budiarka (41) terlihat masih santai saat digiring Satuan Reskrim polres Badung ke lobby Polres pada Senin (28/12/2020).
Pria yang beralamat di Perum Surya Indah Lestari No.12 Negara Kaja, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu pun diamankan satuan reskrim polres Badung lantaran telah melakukan penipuan dengan menjual mobil tanpa surat yang jelas.
Uniknya saat melakukan aksi penipuan tersebut, pelaku mengaku bekerja di Komite Nasional Penyelamatan Aset Negara ( KOMNASPAN).
Bahkan mobil yang dijual kepada beberapa korban diakui adalah Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Lelangan dari Aset Negara.
Baca juga: Turunkan 291 Personel, Polres Badung Mulai Lakukan Pengamanan Malam Ini hingga Tahun Baru
Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga yang menjadi korbannya.
Bahkan, akunya, korban dalam kasus penipuan kendaraan bermotor itu sampai 20 orang.
“Kelihaian yang bersangkutan dalam menawarkan kendaraan-kendaraan kepada mereka yang membutuhkan, namun tidak dipenuhi dokumen yang sah.
Sehingga diduga mobil-mobil tersebut didapat dengan cara tindak kejahatan,” katanya saat merilis kasus Senin (28/12/2020).
Pihaknya juga mengatakan dalam mengelabui korbannya, pelaku tersebut menyebutkan mendapatkan mobil dari hasil lelang dan sitaan dari negara.
Bahkan pelaku juga mengaku bekerja di Komnas Pan wilayah Bali.
“Tersangka menjual mobil tersebut sejak Januari 2020 sampai Agustus 2020. Jadi tersangka menawarkan mobil kepada korban dengan harga relatif murah,” katanya.
Dengan mengaku bekerja di Komnas Pan, korban pun menjadi merasa yakin jika dan percaya dengan kata-kata tersangka yang membuat keadaan palsu, tipu daya dan perkataan bohong tersangka.
Bahkan dari hasil pemeriksaan, pada mobil yang dijadikan barang bukti juga terdapat Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) palsu.
“Jadi, pelaku menjual mobil dengan STNK saja. Namun mengaku BPKB akan keluar setelah proses selesai.
Baca juga: Terjerat Kasus Penggelapan, Polisi Ringkus Wilhelmus dengan Barang Bukti Freezer Seharga Rp 10 Juta