Penemuan Mayat di Denpasar
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar, Tidak Ada Jejak Pemerkosaan
Polisi ungkap fakta baru kasus pembunuhan pegawai bank di Denpasar, tidak ditemukan jejak pemerkosaan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polisi ungkap fakta baru kasus pembunuhan pegawai bank di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung Kaja, Denpasar, Bali.
Berdasarkan hasil visum dan olah TKP polisi tidak menemukan jejak pemerkosaan, pelecehan seksual ataupun aksi PAH dalam kronologis pencurian disertai kekerasan yang dilakukan oleh tersangka PAH (14).
Seperti saat kejadian terjadi pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 08.30 Wita, di mana saat ditemukan kondisi korban sudah tergeletak di atas kasur dalam posisi terlentang.
Kepala korban menghadap ke selatan, menggunakan BH dan celana pendek berwarna cokelat dalam kondisi tidak bernyawa.
Baca juga: Cerita H Sebelum Penemuan Mayat Pegawai Bank di Denpasar, PAHP Pergi dari Kos dan Tak Kembali
Baca juga: Tahu Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank, Ini yang Langsung Dilakukan Ayah Tersangka
"Soal bertelanjang dada itu, kami mendapat keterangan dari pacar bahwa itu adalah kebiasaan korban ketika di rumah, pakaian seperti di lokasi kebiasaan korban," ungkapnya.
Sementara itu, polisi mengungkap fakta lain, PAH diduga menjalin hubungan dengan seorang waria (wanita pria).
Namun hal ini masih didalami oleh pihak Polresta Denpasar.
Hal ini diketahui saat penangkapan pelaku di Singaraja, Buleleng, Bali, pada Kamis (31/12/2020).
Seperti disampaikan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat jumpa pers di hadapan awak media dengan menghadirkan PAH di Mapolresta Denpasar, Denpasar, Bali, Kamis (31/12/2020).
"Kita duga PAH ini memiliki selingkuh (hubungan, red) sesama, dia pada saat itu ketemu temannya yang bencong, kita duga teman dekatnya bencong, sedang pendalaman, hanya pada saat itu teman yang bencong, lagi santai," ungkap Kapolresta.
Terkait rencana sepeda motor hasil curian, polisi terlebih dahulu menangkap dan mengamankan PAH beserta barang bukti.
"Sepeda motor itu mungkin sebelum rencana dilakukan sudah sempat diamankan dan ditangkap, motor berhasil diamankan, barang bukti lain ada tas slempang berisi tabungan Bank Mandiri, dompet, surat, ATM, KTP milik korban," jelas Kapolresta Denpasar.
Selain itu, PAH juga sempat menggunakan pakaian korban berupa dua buah jaket untuk menutup luka di lengan kiri dan telapak tangan.