Baru Huni Kos 3 Hari, Sejoli Ini Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan, Pria Tewas Si Perempuan Kritis
Korban diketahui adalah SN (20), pria yang kesehariannya bekerja di koperasi ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah.
TRIBUN-BALI.COM -- Warga di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, geger setelah sepasang kekasih ditemukan dalam kondisi tergeletak mengenaskan, Minggu (3/1/2021).
Korban diketahui adalah SN (20), pria yang kesehariannya bekerja di koperasi ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah.
Sementara si perempuan diketahui berinisial KS (20) dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Peristiwa mengenaskan ini berawal dari pemilik kos Ira Mirawati yang akan menagih uang kos sekitar pukul 18.30 WIB.
"Saya ke sana untuk menagih uang kosan, saat saya ke sana mereka sudah berlumuran darah," ujarnya.
Menurutnya, KS baru menghuni kosan selama tiga hari baru bayar uang kosan Rp 100 ribu, dan rencananya ia akan melunasi kosan pada hari ini.
"Dulu enam bulan kos di tempat saya yang dibawah, setelah lama tak ketemu kemarin SN datang lagi ingin kos di tempat saya, dan saya kasih kosan yang ini," katanya.
SN (20) merupakan karyawan koperasi simpan pinjam di perumahan Bumi Mas, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Pemilik Koperasi Simpan Pinjam Iyas Sagala (40) mengatakan, ia baru mengetahui keberadaan SN setelah ada kabar meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
"Dalam tiga hari ini saya tak ada komunikasi dengan SN dan tadi saya dapat kabar bahwa SN meninggal dunia," katanya.
Ia mengatakan, pihak perusahaan melarang karyawanya untuk tinggal di tempat kos, mereka diwajibkan untuk tinggal di kantor.
"Mungkin karena tiga hari ini libur, dia tinggal bersama pacarnya di tempat kos," ujarnya.
Menurut Iyas, SN dikenal sebagai orang baik dan tidak pernah bercerita ada masalah dengan siapapun.
"Selama bekerja dia baik tidak pernah ganggu uang perusahaan, dia orangnya terbuka, dan tak pernah mengeluh ada masalah," ujarnya.
Masih Diselidiki Polisi
Hingga saat ini kasus penganiayaan sepasang kekasih di sebuah kamar kos di Cianjur masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sang pria dinyatakan tewas di tempat dan teman wanitanya kritis di rumah sakit.
Kasus pembantaian sepasang kekasih ini terjadi tepatnya di sebuah kamar kos yang berada di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, kedua korban merupakan warga Medan yang sedang bekerja di Cianjur.
"Awal mengetahui kejadian itu sekitar pukul 18.30 WIB setelah mendapat laporan dari warga. Saat dicek ke lokasi keduanya sudah tergeletak bersimbah darah," ujarnya di Cianjur, Senin (4/1/2021).
Kedua korban sudah dalam kondisi terkapar dan penuh luka.
Korban pria meninggal dunia dan korban wanita diketahui kritis dan sudah dibawa ke rumah sakit.
"Laki-lakinya meninggal dunia. Untuk perempuan mengalami kritis dan sudah dibawa ke RSUD Cianjur," katanya.
Pihaknya mengaku belum mengetahui penyebab dan motif kejadian tersebut.
Namun, ditemukan sejumlah luka di kedua tubuh korban.
"Penyebabnya kami masih lakukan penyelidikan. Saat ditemukan korban juga masih banyak darah belum bisa pastikan lukanya di bagian mana saja. Untuk lebih lanjutnya kami segera informasikan," katanya.
Peristiwa Penganiayaan
Geng Motor Aniaya Pemuda
Tujuh kawanan geng motor yang melakukan penganiayaan di Jalan Tamansari, Kota Tasikmalaya, ternyata semuanya masih di bawah umur.
Awalnya polisi menangkap Fz yang ternyata baru berusia 13 tahun.
Dari penangkapan Fz ini muncul enam tersangka pelaku lainnya yang juga masih di bawah umur.
"Kami prihatin dan miris para tersangka ini semuanya berusia di bawah umur. Ini seyogyanya jadi pelajaran berharga para orang tua," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, di Mapolresta, Senin (4/1).
Para tersangka melakukan penganiayaan tanpa sebab terhadap Pa (18), seorang pemuda yang hendak membeli rokok di Jalan Tamansari, Jumat (1/1) pagi.
Dengan menggunakan batu dan botol bekas para tersangka yang tak mengenal Pa langsung beraksi, hingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit.
Doni mengatakan, para tersangka dikenai pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Namun karena semuanya masih di awah umur tidak dilakukan penahanan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan, Red) khusus anak di Bandung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan usia para tersangka," ujar Doni.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Sepasang Kekasih Tewas di Kamar Kos, Banyak Luka di Tubuhnya