Kabar Seleb

Gisel Tak Hadir ke Polda Metro Jaya Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini Meski MYD Datang

Gisel mangkir dari panggilan kepolisian dengan alasan dirinya harus menjemput putrinya yang baru pulang liburan dari Bali.

Editor: Eviera Paramita Sandi
YouTube Denada
Gisel curhat kepada Denada 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel hari ini berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi atas video syur. 

Oleh sebab itu, mantan istri Gading Marten tersebut akan dijadwalkan ulang untk diperiksa pada Jumat (8/1/2021) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunud menyampaikan terkait penjadwalan ulang tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kita jadwalkan untuk bisa (diperiksa) hari Jumat. Kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/1/2021).

Baca juga: MYD Tiba di Polda Metro Tanpa Gisel, Ini Yang Dilakukannya Hingga Wajahnya Sempat Tak Dikenali

Baca juga: Sebut Gisel dan MYD adalah Korban Akibat Kelalaian Sendiri, Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana

"Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini gak bisa hadir," tuturnya.

Jemput Anak Liburan

Gisel mangkir dari panggilan kepolisian dengan alasan dirinya harus menjemput putrinya yang baru pulang liburan dari Bali.

"Alasan yang bersangkutan itu menjemput anaknya yang pulang dari Bali," jelas Yusri Yunus.

"Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut," lanjutnya.

Hari ini hanya Michael Yukinobu de Fretes alias MYD yang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penyebaran video syur di Polda Metro Jaya.

Nobu sudah diperiksa sejak pukul 10.30 WIB setelah ia menjalani protokol kesehatan tes rapid dan SWAB antigen.

Sejatinya Gisel dan Nobu dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka bersama, namun hanya Nobu yang memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Roy Marten Ingin Tutup Semua Jejak Digital Gisel

Tanggapi kasus video syur Gisella Anastasia, Roy Marten punya keinginan yang sulit untuk ia realisasikan.

Sebagai orang yang pernah menjadi mertua Gisel, Roy Marten berharap bisa menutupo jejak digital video syur Gisel dan pria bernama Michael Yukinobu.

"Kalau saya punya kekuasan, saya akan tutup semua hehe," kaya Roy Marten dwngan santai dalam sebuah tayangan YouTube, dikutip Tribunnews.com, Minggu (3/1/2021).

Sayangnya ia menyadari bahwa hal tersebut tak akan mungkin ia lakukan bagaimana pun caranya.

"Kan nggak mungkin, ini semua peristiwa yang sudah kebongkar," ujarnya

"Jadi karena pertanyaan 'kalau (bisa)', jadi ya jawabannya 'kalau'," lanjut Roy Marten tertawa.

Kini setelah kasus Gisel semakin bergulir hingga mantan menantunya kini ditetapkan sebagai tersangka, keluarganya pun ikut terseret.

Terutama Gading Marten yang terus dikaitkan dengan kasus Gisel, karena video tersebut dilakukan oleh penyanyi jebolan Indonesian Idol itu pada tahun 2017 atau saat masih berumah tangga dengan Gading.

Dengan santainya, Roy Marten mengatakan bahwa apa yang menimpa dirinya dan keluarganya adalah resiko sebagai seorang publik figur.

"Ini sebuah konsekuensi logis dari sebuah pekerjaan," ungkap Roy Marten. 

Sebut Sebagai Korban

Menurut Roy, Gisel dan MYD adalah korban dari video syur berlandaskan Pasal 4 Ayat 1 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal tersebut dijerat oleh polisi terhadap Gisel serta MYD dan berbunyi "Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit..."

Sementara penjelasan Pasal 4 Ayat 1 dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengenai makna kata membuat, berbunyi "Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri."

Sebagai informasi, hingga saat ini polisi belum menangkap penyebar pertama video syur Gisel dan MYD di media sosial.

Sementara, polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai penyebar paling masif video bermuatan konten dewasa tersebut.

Adapun Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya. Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeriksaan Gisella Anastasia Dijadwalkan Ulang Pada Jumat Pekan Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved