Populer di Tribun Bali

POPULER: Warga AS yang Anti-masker Itu Positif Covid-19 | Jokowi: Jangan Sampai Indonesia Lockdown

Tiga berita populer Tribun Bali: Warga AS yang Anti-masker Itu Positif Covid-19 | Jokowi: Jangan Sampai Indonesia Lockdown.

Editor: Widyartha Suryawan
Pixabay
Ilustrasi masker - Inilah Tiga berita populer Tribun Bali: Warga AS yang Anti-masker Itu Positif Covid-19 | Jokowi: Jangan Sampai Indonesia Lockdown. 

TRIBUN-BALI.COM - Inilah berita populer di Tribun Bali, Kamis (7/1/2021).

Tiga berita populer ini barangkali belum sempat Anda baca sehingga terlewatkan.

Mulai dari seorang warga Amerika Serikat yang Anti-masker positif Covid-19 dan kini kondisinya memburuk; Presiden Jokowi ingatkan jangan sampai Indonesia terpaksa lockdown; hingga rencana PSBB di Jawa dan Bali.

Berikut rangkumannya:

1. Warga Amerika Serikat yang Anti-masker Positif Covid-19

Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. (Pixabay)


Seorang warga Amerika Serikat Chuck Stacey yang anti-masker positif Covid-19. Kini dia ketakutan karena kondisinya makin memburuk.

Chuck Stacey kini menjalani perawatan di rumah sakit menggunakan ventilator. Demikian warta New York Post, Selasa (5/1/2021).

Dari tempat tidurnya rumah sakit, Stacey mengunggah video di Facebook dan dibagikan oleh temannya pada Senin (4/1/2021).

Dia menyesal pandangannya terhadap Covid-19 selama ini salah.

“Saya tidak memakai masker. Saya seharusnya memakainya. (Tapi) saya tidak melakukannya," kata Stacey di video itu.

Dia menambahkan awalnya dia yakin kalau Covid-19 cuma flu dan aksi politik belaka. Oleh karena itu, dia mengabaikan imbauan pemerintah agar memakai masker.

"Kamu tidak ingin berakhir seperti saya. Saya kesulitan bernapas. Saya mungkin harus diintubasi jika kondisi saya bertambah buruk," imbuh Stacey.

Dia lantas memohon kepada orang-orang yang masih meremehkan virus corona untuk berubah pikiran dan melindungi diri serta keluarga mereka.

Stacey kini mengajak semua orang ayo pakai masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Jika memakai masker bisa mengurangi kemungkinan Anda terkena penyakit ini bahkan hanya 5 persen, pakai saja masker,” tuturnya.

“Lakukan (pemakaian masker) untuk anak-anak Anda, orang yang Anda cintai. Lakukan untuk dirimu sendiri,” kata Stacey.

Stacey dirawat di sebuah rumah sakit di Florida, AS, untuk kedua kalinya sejak dinyatakan terinfeksi Covid-19 pada 27 Desember 2020.

Pria berusia 50 tahun itu mengatakan kepada CNN bahwa ketika pandemi mulai, dia menyamakan virus corona dengan flu yang buruk dan tidak mengambil banyak tindakan pencegahan untuk melindungi dirinya sendiri.

Selain itu, Stacey mengaku jika dia menderita klaustrofobia, salah satu jenis fobia di mana seseorang memiliki rasa takut yang berlebih terhadap tempat tertutup.

Oleh karena itu, dia tidak akan bisa mengatasi ketakutan itu jika memakai masker. Sebagai gantinya, dia memilih untuk memakai face shield.

Stacey berharap untuk segera keluar dari rumah sakit. Kini, ketakutannya memakai masker karena klaustrrofobia telah hilang.

"Ketakutan akan Covid-19 lebih buruk daripada klaustrofobia,” tutur Stacey.

2. Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Indonesia Terpaksa Lockdown

Presiden Joko Widodo dalam sambutan di gelaran Inovation Indonesia Expo 2020 pada Selasa, 10 November 2020.
Presiden Joko Widodo dalam sambutan di gelaran Inovation Indonesia Expo 2020 pada Selasa, 10 November 2020. (DOK. MUCHLIS JR/BIRO PRES SEKRETARIAT PRESIDEN)

Pandemi covid-19 di Indonesia belum juga mereda. 

Orang yang terpapar virus corona hingga hari ini semakin banyak dan membuat pemerintah terus membuat kebijakan baru. 

Adapun Presiden Joko Widodo akhirnya menyinggung soal kemungkinan Indonesia lockdown.

Hal ini sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang belum kunjung membaik.

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat berbicara dalam rapat terbatas bersama menteri dan gubernur yang disiarkan dalan live Instagram Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Jokowi awalnya meminta semua pihak untuk bekerja keras dan mati-matian dalam mengurangi dan menghentikan dampak pandemi.

Jokowi pun akhirnya menyinggung survey terakhir yang diterima pemerintah. 

Dalam survey tersebut ditunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun.

"Kaitannya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan itu turun. Sebab itu saya minta Komite dan Satgas agar ini diberikan tekanan lagi kepada komunikasi publik yang baik lewat televisi," ujar Jokowi.

Jokowi meminta ada pernyataan pengingat dan penegasan bahwa pelaksanaan 3M itu sangat penting dan harus terus dilakukan.

Jokowi mengingatkan pula agar disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M itu jangan sampai berkurang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengingatkan saat ini sejumlah kota di mancanegara kembali menerapkan lockdown.

"Dua hari lalu London lockdown, Tokyo juga sama. Bangkok yang dekat kita juga lockdown. Terakhir, kemarin bukan hanya London saja tapi Inggris juga (lockdown)," ungkap Jokowi.

"Hati-hati ini jadi catatan kita semuanya jangan sampai terjadi lonjakan yang sangat drastis (di Indonesia) sehingga kita dipaksa untuk melakukan (lockdown)," tegasnya.

Selain itu, Jokowi merinci data kasus aktif Covid-19 pada November dan Desember.

Pada November, jumlah kasus aktif sebanyak 54.000 kasus.

"Pada Desember naiknya drastis sekali menjadi 110.000 kasus. Hati-hati tolong jadi catatan," kata Jokowi kembali memberikan penekanan.

"Masyarakat harus tahu mengenai itu, tidak menakut-nakuti tapi informasinya harus sampai kalau kita harus disiplin, jaga protokol kesehatan," tambahnya menegaskan.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial berskala mikro di wilayah Jawa dan Bali per 11-25 Januari 2021.

Pembatasan dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19 dan tingginya tingkat keterisian tempat tidur.

"Pemerintah melihat rasio-rasio keterisian dari tempat tidur isolasi, kemudian ICU, pemerintah melihat kasus-kasus terkait dengan positivity rate atau kasus aktif di mana secara nasional kasus aktif sebesar 14,2 persen. Oleh karena itu pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (6/1/2021).

Pembatasan aktivitas tersebut menurut Airlangga sesuai dengan UU, yang telah dilengkapi dengan PP 21 tahun 2020. Ia menekankan bahwa yang akan diterapkan nanti bukan pelarangan namun hanya pembatasan.

3. PSBB Jawa-Bali

Ilustrasi - Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang memasuki zona Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, Bali, pada Mei 2020 lalu. Kini pemerintah bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Bali dan Jawa. PSBB Pulau Bali dan Jawa berlaku mulai 11-25 Januari 2021.
Ilustrasi - Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang memasuki zona Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, Bali, pada Mei 2020 lalu. Kini pemerintah bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Bali dan Jawa. PSBB Pulau Bali dan Jawa berlaku mulai 11-25 Januari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Belum juga selesai pemberlakuan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 terkait pembatasan masuk Bali –berlaku hingga 8 Januari 2021, kini pemerintah pusat bersiap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Bali dan Jawa.

PSBB ini berlaku mulai 11-25 Januari 2021.

Untuk di Bali ada dua wilayah yang kena PSBB, yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Pemberlakuan PSBB untuk Bali dan Jawa ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/1).

PSBB akan dilakukan lebih ketat dari biasanya.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.

Yaitu tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional.

Nantinya pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, dan tingkatkan operasi yustisi Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.

Terkait rencana pemberlakuan PSBB ini, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyatakan, Pemprov Bali hingga tadi malam masih menunggu surat arahan dari pemerintah pusat.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menyebutkan surat yang ditunggu adalah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami masih menunggu surat itu malam ini (tadi malam, red). Seperti apa bunyi suratnya, kami semua sekarang standby,” katanya saat dihubungi Tribun Bali via sambungan telepon, Rabu (6/1/2020) malam.

Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali belum bisa banyak berkomentar karena belum adanya surat dari Mendagri.

Jika surat arahan dan keputusan sudah datang dari pusat, barulah Pemprov Bali bisa mensosialisasikan ke kabupaten/kota, seperti apa teknisnya untuk wacana pembatasan ini.

“Nanti dari pemerintah di kabupaten/kota yang mensosialisasikan dan mengarahkan langsung ke masing-masing warga yang ada di daerahnya,” jelas Cok Ace.

Ihwal pembatasan ketat kembali dilakukan karena meningkatnya grafik penularan Covid-19 di Bali, ia menjawab dengan diplomatis.

“Kasus di Bali memang fluktuatif, kadang naik dan turun, namun itu seimbang dengan meningkatnya angka kesembuhan. Sehingga kondisi dari Bali rata-rata masih flat, walau ada kasus baru namun diikuti peningkatan kesembuhan sehingga masih dinamis,” sebutnya.

Meningkatnya kasus Covid-19 juga berdampak pada pariwisata Bali.

Apalagi dengan penerapan PSBB hampir dipastikan Bali  belum bisa dibuka untuk wisman pada awal tahun 2021 ini.

“Belum ada pembicaraan ke arah sana, khususnya untuk pembukaan bagi wisatawan mancanegara (wisman), terutama di tengah kondisi saat ini. Pemerintah pusat juga lebih hati-hati,” kata Cok Ace. 

Sebagai wakil gubernur, Cok Ace berpesan agar masyarakat tidak lalai dan tetap tertib mengikuti protokol kesehatan sembari menunggu vaksin yang disebarluaskan secara massal ke masyarakat.

Cok Ace menambahkan, kalaupun nantinya benar PSBB diberlakukan juga di Bali, hal ini adalah untuk kepentingan semua orang, demi selamat dari penyebaran virus Corona.

“Ini kan jelas instruksi dari pusat, cuma bagaimana di Bali tentunya nanti akan disesuaikan. Sebab kan dari dulu kita tidak memakai istilah PSBB, namun istilah lain seperti PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” tegasnya.

Adapun hal yang ditetapkan dalam rencana PSBB itu yakni kegiatan perkantoran akan dibatasi dengan memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75% dari total karyawan.

Untuk sektor esensial tetap beroperasi 100%.

Namun, dilakukan pembatasan jam buka seperti pada pusat perbelanjaan yang dibatasi hingga pukul 19.00.

Kegiatan belajar mengajar masih tetap dilakukan dengan metode dalam jaringan (daring).

Tempat ibadah juga dibatasi dengan memberlakukan kapasitas 50% dengan protokol kesehatan yang ketat.

Restoran dapat menerapkan makan di tempat atau dine in dengan batasan 25%.

 Operasional untuk pesan antar tetap diizinkan selama pembatasan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved