Berita Denpasar
4 Hari Terakhir BPBD Denpasar Terus Sedot Genangan Air Banjir di Sejumlah Titik Permukiman Warga
4 Hari Terakhir BPBD Denpasar Terus Sedot Genangan Air Banjir di Sejumlah Titik Permukiman Warga, Satu SD Ikut Terendam
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hingga hari keempat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar melakukan giat penyedotan genangan air akibat banjir di sejumlah titik Kota Denpasar.
Seperti terlihat dalam aktivitas para petugas Damkar BPBD Denpasar dengan mengerahkan mesin pompa untuk menyedot air yang menggenangi Sekolah Dasar Negeri 13 Denpasar berlokasi di Jalan Pulau Ayu No. 29, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Bali, pada Kamis (7/1/2021).
Selain itu, juga di Gang Taman Sari, Jalan Raya Sesetan, Sesetan, Denpasar Selatan.
"Pada Kamis (7/1/2021) giat bantuan penyedotan genangan air akibat banjir dilakukan di SD Negeri 13 dan Gang Taman Sari, mengarahkan Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar Pos Induk merapat ke TKP, yang di Sesetan juga dibantu mobil tangki milik DLHK Denpasar," kata Kepala Pelaksana BPBD Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa kepada Tribun Bali.
Baca juga: Banjir Serbu Rumah-rumah di Sidakarya Denpasar, Ini yang Dilakukan BPBD
Baca juga: Akibat Hujan Mengguyur Denpasar Satu Rumah Tergenang Air, BPBD Lakukan Penyedotan
Baca juga: BPBD Kota Denpasar Tangani Tiga Lakalantas 15 Juli 2020, Satu Diantaranya Akibat Pengaruh Alkohol
BPBD Denpasar selama tiga hari sebelumnya juga disibukkan dengan upaya penyedotan genangan air akibat banjir di permukiman warga di wilayah Denpasar.
Joni mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga yang rumahnya tergenang air akibat banjir.
"Warga meminta bantuan penyedotan genangan air akibat banjir di rumah warga di Jalan Sidakarya Gang Kepiting No.199 dan Gang No.115 Denpasar Selatan," ujar Joni, Rabu (6/1/2021).
BPBD Kota Denpasar mengarahkan regu dari Pos Induk, Pos Juanda, dan Pos Cokro ke lokasi rumah warga.
Didapati penyebab genangan air banjir dengan ketinggian 50 centimeter disebabkan oleh gorong - gorong yang dipenuhi lumpur.
"Di lokasi Gang 199 luas genangan air berkisar 15 are, dengan ketinggan kurang lebih 50 centimeter. Penyebabnya gorong - gorong dipenuhi lumpur," kata dia.
"Kalau di Gang 115 yang tergenang air banjir seluas 7 are, ketinggian 30 cm, penyebabnya sama," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, akibat intensitas curah hujan yang tinggi di Kota Denpasar pada Selasa (5/1/2021), mengakibatkan dua gang permukiman warga di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, tergenang air banjir.
Level ketinggian genangan air mulai dari mata kaki hingga setinggi betis orang dewasa.
Warga setempat melaporkan kejadian ini kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar.
Kawasan Sidakarya yang tergenang meliputi Gang Pati Sari di Jalan Dewata dan Gang Nuri Nomor 8 di Jalan Sidakarya.
BPBD Denpasar mengerahkan regu pemadam kebakaran dan alat mesin pompa air untuk mengoperasikan di wilayah yang tergenang air yang meluap akibat tingginya curah hujan tersebut.
Joni menerangkan, genangan air banjir di kawasan tersebut selain karena faktor curah hujan juga karena faktor geografis serta minimnya infrastruktur akses pembuangan air.
"Karena tempatnya rendah dan minim akses pembuangan air. Atas laporan warga kami kerahkan petugas Damkar untuk giat penyedotan genangan air di rumah warga," kata Joni saat dikonfirmasi Tribun Bali.
Sehari sebelumnya, hujan lebat yang mengguyur Kota Denpasar sejak Minggu (3/1/2021) malam juga membuat satu rumah tergenang air di Denpasar.
Rumah yang terendam banjir tersebut berada di kawasan Jalan Hang Tuah, Gang Mawar, Sanur.
Genangan air tersebut juga mencapai tinggi betis orang dewasa.
Setelah mendapat laporan adanya rumah yang tergenang air, pihaknya menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penyedotan air.
“Penyebab rumah tersebut terendam dikarenakan rumah tersebut posisinya lebih rendah dari jalan raya,” kata Joni.
Selain itu, joni menambahkan, jika di rumah tersebut tidak ada saluran pembuangan air.
Sementara itu, untuk upaya antisipasi kesiapsiagaan bencana apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi Covid-19.
Mengingat saat ini masih berada pada situasi penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk membentuk tim pemantauan hingga tingkat desa/kelurahan.
“Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikoordinir oleh Perbekel/Lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh Camat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tim pemantauan yang dimotori oleh Linmas ini nantinya bertugas untuk melaksanakan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan guna mengetahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi cuaca.
Selain itu, Perbekel/Lurah juga diharapkan untuk aktif menyiagakan seluruh perangkat desa/kelurahan dengan berkoordinasi bersama TNI, Polri, Basarnas dan BPBD Kota Denpasar.
“Namun yang perlu diingat adalah dalam setiap aktivitas wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan koordinasi intensif dengan Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan,” katanya.
Joni menekankan bahwa berbagai upaya juga sudah dan akan dilaksanakan guna meminimalisir dampak dari cuaca buruk ini.
Beberapa hal tersebut yakni penggelontoran sungai dan gorong-gorong, pembersihan saluran air, perompesan pohon serta peremajaan pohon perindang.
“Namun tetap kami mengajak masyarakat yang dikoordinir oleh Perbekel/Lurah untuk senantiasa menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai,” katanya.
“Serta tak lupa kami ingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, jika tidak mendesak lebih baik tetap tinggal di rumah jika melihat atau mengalami kejadian kegawatdaruratan dapat segera menghubungi BPBD Kota Denpasar atau Denpasar Safe City di sambungan 112 atau 0361 223333," imbuhnya. (*).