Penanganan Covid
Vaksinasi Covid-19 Segera Dimulai, Ancaman Pidana 1 Tahun Penjara Jika Menolak Divaksin?
Masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 dapat dijatuhi hukuman pidana paling lama 1 tahun penjara.
"Sedapat mungkin sanksi itu adalah jalan terakhir. Apa yang harus diutamakan, bersifat persuasif dan lebih diutamakan lagi adalah sosialisasi dari teman-teman tenaga kesehatan," kata Edward.
Sementara, dalam Pasal 69 UU 31 Tahun 1999 tentang HAM, dinyatakan pula bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, dalam hal ini hak atas kesehatan dengan mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Kita hidup dalam masyarakat, di samping ada hak, ada kewajiban. Jadi vaksinasi merupakan kewajiban ini dalam rangka menghormati hak orang lain untuk mendapatkan pemenuhan kesehatan yang layak," kata Edward.
Efikasi 65,3 persen
Sebelumnya, izin penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac telah dikeluarkan oleh BPOM pada Senin (11/01/2021).
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, efikasi Sinovac mencapai 65,3 persen.
"Sesuai persyaratan WHO di mana efikasi minimal sebesar 50 persen. Angka efikasi 65,3 persen ini menunjukkan harapan bahwa vaksin Sinovac mampu menurunkan kejadian infeksi hingga 65,3 persen," ucap Penny.
"Efikasi adalah estimasi bagaimana nanti efektivitasnya (vaksin). Di atas 50 persen itu sudah ada jaminan, ada harapan vaksin akan menurunkan kejadian penyakit," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny K Lukito.
Vaksin Sinovac yang telah diuji coba tahap ketiga di Bandung telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers pengumuman pemberian izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) yang digelar pada Senin (11/1/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bisa Ditonton Live Streaming
"Pertama, hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan yang diperoleh dari studi klinis fase ketiga di Indonesia, Brasil, dan Turki secara keseluruhan aman dengan kejadian efek samping ringan hingga sedang," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual itu.
Jika di Indonesia 65,3 persen, hasil uji klinis di Brasil sebesar 91,25 persen, dan 78 persen berdasarkan uji klinis di Turki.
Uji klinis ini dilakukan sebanyak 3 fase yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat.
"Badan POM pemberian persetujuan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin pertama kali kepada vaksin coronaVac produksi Sinovac," kata Penny, Senin (11/1/2021).
Muncul efek samping ringan
Efek samping yang dimaksud antara lain nyeri, iritasi, serta pembengkakan yang tidak bahaya dan dapat pulih kembali keesokan harinya.
Kedua, berdasarkan hasil evaluasi khasiat, vaksin Sinovac sudah mampu membentuk antibodi di dalam tubuh.