Menkeu Ancam Blokir Anggaran Kementerian, Jika Tidak Lakukan Ini
Jika usul revisi anggaran tidak disampaikan maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.
Menkeu Ancam Blokir Anggaran Kementerian, Jika Tidak Lakukan Ini
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk segera menyampaikan usulan revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dalam suratnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, revisi dapat diserahkan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
"Sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, paling lambat tanggal 12 Februari 2021," ujar Menkeu dalam salinan surat yang diterima Tribun, Rabu (13/1/2021).
Seluruh proses revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021 dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab serta terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam hal sampai dengan tanggal 12 Februari 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan," tulis Sri Mulyani dalam surat tersebut.
Keputusan Kementerian Keuangan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet 6 Januari 2021 dengan agenda 'Evaluasi Pelaksanaan APBN 2020 dan Implementasi Kebijakan APBN Tahun Anggaran (TA) 2021'.
Baca juga: 10 Kementerian/Lembaga dengan Pagu Anggaran Terbesar di APBN 2021
Baca juga: Anggaran untuk Vaksin Covid-19 Diperkirakan Mencapai Rp 73 Triliun
Dalam suratnya kepada kementerian dan lembaga (K/L), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perlu dilakukan langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja K/L TA 2021.
"Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional," tulis Menkeu.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021 dengan besaran sebagaimana dalam lampiran.
Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani
anggaran 2021
anggaran rencana kerja tahunan
Pejabat Kementerian
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan
Askolani
Covid-19
Pandemi
4 Zodiak Ini Diramalkan Bernasib Buruk Hari Ini 22 Januari 2021, Leo Merasa Bimbang |
![]() |
---|
Diantar Langsung oleh Mensos Risma, 15 Pemulung Dapat Kerja di Proyek Waskita Karya dengan Gaji UMP |
![]() |
---|
Siaran Langsung di TVRI Perempat Final Thailand Open II, Hanya Sisakan 3 Wakil Indonesia Ini |
![]() |
---|
Setelah Mendengar Suara Panggilan Mama, Jasad Rion Teridentifikasi Jelang Operasi SAR Ditutup |
![]() |
---|
9 Zodiak Ini Diramalkan Banjir Rezeki di Februari 2021, Mereka Sangat Hoki dan Cuan |
![]() |
---|